Pengukuhan Pengurus Majelis Pertimbangan Riset Daerah Provinsi Lampung Periode 2025–2030, Dorong Riset dan Inovasi Menuju Lampung Maju dan Sejahtera

(pelitaekspres.com) -BANDARLAMPUNG- Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal secara resmi mengukuhkan pengurus Majelis Pertimbangan Riset Daerah (MPRD) Provinsi Lampung periode 2025–2030 di Balai Keratun Lantai 3, Komplek Kantor Gubernur Lampung, Bandarlampung, Kamis (6/11/2025).

Gubernur Mirza menegaskan pentingnya peran MPRD dalam mempersiapkan Lampung menuju Indonesia Emas 2045.

Ia menyampaikan, Indonesia diproyeksikan menjadi negara dengan ekonomi terbesar keempat di dunia pada tahun 2045. Namun, kemajuan itu harus diikuti dengan kesejahteraan masyarakat di daerah, termasuk masyarakat Lampung.

“Ketika Indonesia Emas 2045 nanti tiba, apakah masyarakat Lampung akan ikut makmur? Ini menjadi tugas kita bersama untuk mempersiapkannya,” ujar Mirza.

Mirza selaku Pembina MPRD Provinsi Lampung menekankan pentingnya peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) agar siap bersaing dan berdaya saing tinggi.

Ia menilai, Lampung memiliki potensi besar, terutama di sektor pertanian dan perkebunan, yang selama ini menjadi penopang ekonomi daerah.

“Lampung dikenal sebagai daerah dengan komoditas pertanian dan perkebunan yang berlimpah. Tapi kita tidak ingin kekayaan ini tumbuh tanpa mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Karena itu, bersama MPRD, kita perlu memastikan riset mampu meningkatkan kesejahteraan, terutama bagi para petani,” tegasnya.

Ia menambahkan, riset dan inovasi menjadi kunci untuk mengoptimalkan potensi daerah. Melalui MPRD, diharapkan muncul hasil kajian yang mampu mengembangkan teknologi tepat guna bagi kebutuhan masyarakat Lampung.

“Kita harus mengimplementasikan teknologi yang paling cocok untuk daerah ini. Yang paling tahu kondisi daerah adalah kita sendiri, bersama MPRD dan pemerintah,” kata Mirza.

Gubernur juga menegaskan bahwa visi Lampung Maju Menuju Indonesia Emas merupakan komitmen bersama untuk membawa provinsi ini ke arah yang lebih baik.

Ia menyampaikan pembangunan daerah Lampung melalui visi tersebut berorientasi pada ekonomi inklusif, kesehatan merata, pendidikan berbasis akhlak, kehidupan sosial yang harmonis, dan kelestarian lingkungan.

“Semua ini memerlukan kerja sama yang solid antara pemerintah, akademisi, dan masyarakat,” ujarnya.

Mirza menyebut MPRD memiliki peran strategis sebagai lembaga pemberi masukan berbasis riset dan data akurat bagi pemerintah daerah.

Menurutnya, di tengah dinamika global yang semakin kompleks, kebijakan publik harus disusun berdasarkan fakta, bukan asumsi.

“Kami berharap MPRD dapat terus berperan sebagai think tank yang menyediakan riset dan rekomendasi berbasis fakta untuk mendukung kebijakan yang lebih baik,” katanya.

Mirza menuturkan sinergi antara MPRD dan Pemerintah Provinsi Lampung akan memastikan setiap kebijakan relevan dengan kebutuhan masyarakat dan sesuai dengan potensi daerah.

Ia meyakini dengan sinergi antara MPRD dan pemerintah, akan mampu menghadirkan kebijakan yang membawa kemajuan dan kesejahteraan bagi masyarakat Lampung.

“Kami Pemerintah Provinsi Lampung tidak bisa jauh dari para perguruan tinggi, saya yakin bapak ibu para akademisi tulus ingin membantu masyarakat Lampung agar kita bisa lebih maju ke depan,” pungkasnya.

MPRD Provinsi Lampung periode 2025–2030 ini diketuai oleh Prof. Lusmeilia Afriani, yang juga menjabat sebagai Rektor Universitas Lampung.

Dalam kesempatan itu, Ketua MPRD Provinsi Lampung menyerahkan Buku Bunga Rampai: Majelis Pertimbangan Riset Daerah Provinsi Lampung kepada Gubernur Lampung.(Red)

Tinggalkan Balasan