(pelitaekspres.com) -TAMIANG LAYANG – Pemerintah desa Dorong menggelar musyawarah desa khusus dalam rangka evaluasi BLT DD Tahun 2022 untuk penetapan BLT DD di Tahun 2023. Kegiatan dilakukan di Aula Kantor Desa Dorong, Senin (27/02/2023)
Rapat tersebut dipimpin oleh Kepala Desa Dorong Superson dan didampingi oleh Ketua BPD Dili Ata Harapani dan anggota BPD lainnya, perangkat desa, RT serta perwakilan masyarakat des Dorong.
Berikut kriteria penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Tahun 2023:
1. Keluarga miskin yang berdomisili di desa bersangkutan, dan diutamakan untuk keluarga miskin ekstrem;
2. Keluarga yang terdapat anggota keluarga rentan sakit menahun/kronis;
3. Keluarga dengan rumah tangga tunggal lanjut usia; dan/atau
4. Keluarga yang terdapat anggota keluarga difabel.
Hasil rapat tersebut disepakati sekitar 27 keluarga penerima manfaat untuk BLT DD 2023, ucap Superson
Superson menambahkan “ tahun ini hanya 10% dari dana desa diambil untuk BLT DD, dibandingkan kemarin 40%”.
Semua Keluarga Penerima manfaat (KPM) adalah benar-benar layak sebagai penerima bantuan sosial dari dana desa, tutupnya.(HY).


