(pelitaekspres.com) -YAPEN- Penetapan APBD Kabupaten Kepulauan Yapen tahun 2023 sah untuk dilaksanakan oleh pemerintah daerah, hal tersebut ditegaskan Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Yapen Yohanis G. Raubaba, S.Sos yang membantah adanya dinamika menyangkut penetapan APBD kepulauan Yapen Tahun 2023, ujar Ketua DPRD Yapen Yohanis Raubaba.
Ketua Yohanis Raubaba mengatakan bahwa APBD telah ditetapkan. Hal tersebut diungkapkan melalui Konfrensi Persnya di ruang rapat setda terkait adanya isu kisruh perbedaan pendapat penetapan APBD 2023 di pemerintahan daerah Kabupaten Kepulauan Yapen pada Selasa, (20/06/23).

Kesepakatan tersebut dikatakan telah dibahas yang dilandasi PP nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan keuangan daerah, Permendagri 77 2020 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah, serta Permendagri No 84 tahun 2022 tentang pedoman teknis penyusunan APBD tahun 2023.
“Saya sampaikan bahwa sudah “SAH” dan tidak ada hambatan terkait penetapan APBD 2023 ini, kami pun meminta agar proses keuangan di OPD OPD dapat berjalan dengan peraturan yang berlaku, program juga harus dijalankan, “cetus Ketua Partai Demokrat terpilih ini”.

Ketua DPRD pun menegaskan Legislatif dan eksekutif terus bergandengan dan bersinergi dalam membangun Kabupaten Kepulauan Yapen. Terlebih untuk kepentingan bersama serta mensukseskan program pemerintah daerah untuk kesjahteraan seluruh masyarakat yang mendiami Pulau panjang “ujar Yohanis Raubaba dari ruangan rapat Setda”
Hadir dalam kesempatan tersebut, Pj Bupati Kepulauan Yapen, Wakil ketua 1, dan II DPRD Kepulauan Yapen, Sekretaris Daerah, Kepala Badan keuangan, Asisten 1 dan III Setda serta Kabag Hukum Setda, (GM).


