Penentuan Titik Aset YKHT dan YPK oleh Komisi II dan III DPRD Bontang

(pelitaekspress.com) – BONTANG
Menindaklanjuti hasil rapat beberapa waktu lalu antara Yayasan Kesejahteraan Hari Tua dan Yayasan Pupuk Kaltim, komisi II dan III DPRD kota Bontang melakukan kunjungan ke lokasi aset dan menentukan titik titik lokasi yang akan diserahkan.

Dalam penentuan titik titik lokasi, anggota komisi II Rustam mengatakan, ada beberapa titik yang sudah selesai pengukurannya yaitu sekitar 3800 meter persegi.

“Dari 8 lokasi sudah kita sepakati 3 titik dari satu lokasi yaitu pujasera, lapangan voli dan pendopo. ” ujar rustam di kelurahan belimbing, selasa 20/10/2020.

Diketahui penentuan titik titik tersebut nantinya akan di bangun Balai Pertemuan Umum (BPU) pada tahun 2021 mendatang dan sudah disepakati oleh pihak pihak terkait.

“Ya, sudah di sepakati dan disaksikan juga oleh pihak BPN, YKHT dan YPK. ” tambahnya

Mengingat setiap daerah atau pemukiman masyarakat harus memiliki fasilitas umum dan sosial maka selanjutnya penentuan titik titik lokasi aset berikutnya akan segera dilaksanakan.(jt/hp)

Tinggalkan Balasan