Penebangan Pohon di Perbatasan Agrowisata Tubaba Diduga Tidak Beriizin

(pelitaekspres.com) -TUBABA – Lokasi agrowisata dan SMKN Tulang Bawang Tengah berdampingan dibatasi oleh sungai kecil, perbatasan lokasi itu adalah sungai kecil yang banyak di tumbuhi tanam pohon-pohon dibantaran sungainya. Kamis 07/06/23

Penebangan pohon dibantaran sungai pinggir pagar tembok pembatas agrowisata, ada mobil serkel yang memotong kayu menjadi papan oleh beberapa orang pekerja pada sore hari, Minggu 4 Juni 2023.

Mengingat lokasi itu tanah milik Negara karena berbatasan dengan SMKN yang notabene sekolah Negeri dan agrowisata yang juga dikelola oleh pemerintah kabupaten Tulang Bawang Barat.

Penjelasan sementara saat di konfirmasi Untung Budiyono sekalu PJ dinas pertanian kabupaten Tubaba yang salah satu pengurus pada agrowisata melalui pesan chatt WhatsApp, “Sudah kami cek di lapangan. Penebangan pohon berada di luar pagar area agrowisata. Bukan dilakukan oleh personil dinas, serta bukan merupakan kegiatan dan tanggung jawab dinas.”jelasnya

Lanjutnya, “Saya ada dokumen foto dan videonya mba, kami pastikan itu di luar pagar  area agrowisata. Nanti kami telusuri kembali, siapa yg melakukan aktivitas tersebut. Tolong hati-hati menyebut lokasi agrowisata kalo itu bukan area agrowisata. batasnya jelas. Pagar beton.” Jelas pak untung.

Melalui pesan singkat WhatsApp juga kepala sekolah SMKN Tulang Bawang Tengah saat di konfirmasi menjawab singkat saja, “Saya malah belum tau mbak, Kalau sebrang sungai berarti Wilayah agrowisata.🙏🙏”jelasnya.

Ditempat penebangan pohon sengon dari salah satu tukang serkel menjelaskan, ” kami tukang serkel dari Tiyuh Pulung Kencana, pemilik pohon ini orang yang menunggu didalam agrowisata, mungkin penanaman pohon dan penebangan pohon dia izin dulu sama pimpinan yang diatas, ini sudah 10 batang pohon yang ketebang, terus rencana kemungkinan pohon ini mau ditebang semua, ” pungkasnya.

Pernyataan pekerja serkel yang mengatakan disuruh orang yang didalam, ternyata orang yang di dalam itu adalah Basran. Saat dipertanyakan pada Basran izin kepada siapa menanam, “saya menanam dibantaran sungai itu sebagai masyarakat karena saya tinggal disitu (agrowisata) untuk kegiatan saya.

saya sudah 15 tahun disini memanfaatkan lahan tidur dari pada di tumbuhi rumput, karena menurut saya dalam hal ini tidak ada yang dirugikan. Dengan serkel saya borongkan lima ribu (5juta/red) dan usia sengon sudah 8 tahun, saya butuh dana untuk anak saya sekolah SMP.”jelas Basran. (ijal)

Tinggalkan Balasan