Pendiri Pokja WHTR Terpilih Jadi Ketua RW 07 Kelurahan Cikokol Kota Tangerang

(pelitaekpres.com) -KOTA TANGERANG – Pendiri Kelompok Kerja Wartawan Harian Tangerang Raya (Pokja WHTR) Drs Syafril Elain SH  terpilih menjadi Ketua RW 07, Kelurahan Cikokol, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Selasa malam, (1/1/2022). Syafril Elain memperoleh 65 suara dari 125 suara yang tersedia berlangsung di Pos Yandu Melati Bona Indah .

Ketua Panitia Pemilihan Ketua RW 07, Kelurahan Cikokol Agus Wahyudi mengatakan calon Ketua RW 07 ada dua orang yakni H. Sunanto Suwito sebagai nomor urut satu dan H. Syafril Elain sebagai calon nomor urut dua.

“Pak Haji Sunanto berdomisili di RT 01 sedangkan Pak Haji Syafril Elain berdomisili di RT 04. Sebab, syarat menjadi Ketua RW 07 harus penduduk RW 07,” ujar Agus Wahyudi.

Sedangkan hak pilih ada 125 suara, kata Agus, berasal dari dari 10 RT yakni masing-masing RT punya 10 suara. Sedangkan hak pilih lainnya diberikan kepada Karang Taruna  RW 07 sebanyak 5 suara, PKK RW 07 sebanyak 5 suara, dan DKM Alhidayah 5 suara.

“Dari hasil perhitungan suara Pak Haji Syafril memperoleh 65 suara dan Pak Haji Sunanto mendapatkan 44 suara. Sedangkan suara tidak sah ada 6 suara. Pemilihan dilakukan secara demokratis tanpa paksaan dan tanpa pemberian uang atau money politic,” ucap Agus.

Sementara itu, Asep Hidayat, warga RW 07 Kelurahan Cikokol yang juga Ketua Komisi 1 DPRD Provinsi Banten yang hadir pada acara tersebut menyebutkan panitia sudah bekerja secara maksimal dengan menyeleksi dua orang calon.

“Dari kedua calon, Pak Haji Syafril terpilih jadi Ketua RW 07. Saya percaya Pak Haji Syafril punya kemampunya memimpin RW 07. Sebab, beliau banyak pengalaman dalam bidang organisasi. Pernah jadi Ketua KPU Kota Tangerang, Ketua Panwaslu Kota Tangerang, dan Ketua Pokja WHTR,” tutur Asep.

Ketua RT 04 Haji Eri Wibowo yang sekaligus mencalonkan Haji Syafril sebagai Ketua RW 07, merasa puas. “Alhamdulillah, Pak Haji Syafril terpilih menjadi Ketua RW 07 menggantikan Haji Yenno Munir,” ucap Haji Eri. (nan).

Tinggalkan Balasan