(pelitaekspres.com)- BALIKPAPAN – Pemerintah Kota Balikpapan menyampaikan realisasi target pajak tahun 2021 akan sulit tercapai. Pasalnya dari target Rp511 miliar, daerah baru bisa mengumpulkan sekitar Rp240 miliar.
Anggota Komisi ll DPRD Balikpapan Syukri Wahid, menyampaikan, untuk mencapai target pajak hingga bulan Desember mendatang pemerintah harus bisa memproyeksikan pendapatan Rp42 miliar per bulan.
“Bisakah dinas pajak itu dengan multipart ekonomi yang sedang turun-turunnya dua bulan ini kita akan lihat dua bulan ke depan. Kalau itu masih turun maka siap-siap rencana lainnya adalah rasionalisasi pajak,” ujarnya ditemui di DPRD Balikpapan, Senin (26/7/2021).
Selain itu, dalam pembahasan pajak lanjutan pada hari ini, pihak dewan juga sudah membahas tentang anggaran 2022.
Terdapat kemungkinan pemerintah kota akan menaikkan target anggaran pendapatan pajak daerah sebesar Rp565 miliar.
“Belum tahu, besok penjelasannya. Jadi besok Selasa, Rabu, Kamis bahas internal. Baru Senin depan sudah Banggar yang bahas,” jelasnya.
Pendapatan pajak bulan ini, juga akan diukur melalui perbandingan pendapatan April, Mei, dan Juni di tahun lalu. Hal itu menjadi penentu untuk mengukur proyeksi anggaran yang harus dicapai. Jika pemerintah belum bisa mendapatkan Rp24 miliar, maka akan ada revisi rencana anggaran untuk tahun selanjutnya.
“Orang dibatasi bergerak ke Balikpapan, kemudian restoran orang tidak boleh makan di tempat. Sudah pasti revisi tapi nanti, ya kita belum bisa pastikan. Mendiagnosa dulu datanya,” tutup Syukri.