(pelitaekspres.com) – SOFIFI – Walaupun di tengah pandemi Covid-19, Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Malut) tetap berinovasi terkait meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun anggaran 2021.
Salah satunya dengan memaksimalkan Pemungutan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan serta Kerjasama Pemungutan Retribusi Parkir Berlangganan.
“Kepada para Bupati dan Walikota yang telah mendukung upaya optimalisasi pendapatan daerah, khususnya pendapatan yang bersumber dari Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Ini tentu harus menjadi perhatian kita bersama dan dibutuhkan langkah-langkah yang inovatif dalam melihat peluang dan potensi yang ada,” kata gubernur Malut, Abdul Gani Kasuba, baru-baru ini kepada pelitaekspres.com, di ruang kerjanya.
Selain Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan, serta Kerjasama Pemungutan Retribusi Parkir Berlangganan. Pajak Air Permukaan juga menjadi target bagi Pemerintah Provinsi Maluku Utara untuk dimaksimalkan.
“Pajak Air Permukaan juga menjadi target, karena Pajak Air Permukaan selama ini kita belum memaksimalkannya dengan baik,” tutur Kaban PKPAD Malut, Ahmad Purbaya. (ais).