Pemprov Malut Resmi Launching Desa Mandiri

(pelitaekspres.com) -SOFIFI – Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Pemprov Malut) resmi launching Program Desa Mandiri Percontohan Berbasis Kawasan, bertempat di Aula Nuku kantor gubernur Malut, Jumat (16/12/2022).

Staf Ahli Gubernur Malut Bidang Politik dan Pemerintah, Abuhari Hamzah pada saat memberikan sambutan mengatakan, bahwa desa mandiri sesuai Permendes PDTT Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Indeks Desa Membangun adalah desa maju yang memiliki kemampuan melaksanakan pembangunan desa untuk peningkatan kualitas hidup dan kehidupan sebesar-besarnya, kesejahteraan masyarakat Desa dengan ketahanan sosial, ketahanan ekonomi, dan ketahanan ekologi secara berkelanjutan.

Ia juga menyampaikan, terkait perangkat indikator yang dikembangkan dalam Indeks Desa Membangun (IDM) berdasarkan konsepsi, bahwa untuk menuju desa maju dan mandiri diperlukan kerangka kerja pembangunan berkelanjutan di mana aspek sosial, ekonomi, dan ekologi menjadi kekuatan yang saling mengisi dan menjaga potensi serta kemampuan Desa untuk mensejahterakan kehidupan masyarakat yang ada di desa.

Sehingga, kebijakan dan aktivitas pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa haruslah menghasilkan pemerataan dan keadilan, dan memperkuat nilai-nilai lokal dan budaya serta pembangunan desa yang ramah lingkungan dengan mengelola potensi sumber daya alam secara baik dan berkelanjutan.

Oleh karena itu, ketahanan sosial, ekonomi, dan ekologi bekerja sebagai dimensi yang memperkuat gerak proses dalam pencapaian tujuan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.

Selain itu, Program Desa Mandiri Percontohan di Provinsi Maluku Utara adalah program membangun desa yang berbasis kawasan dengan pola pendekatan kluster, sehingga memudahkan dari sisi perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi.

“Dari 9 Kabupaten Kota di Provinsi Maluku Utara, yang terdiri dari 118 Kecamatan dan 1067 Desa, pelaksanaan program  fokus pada satu Kecamatan disetiap Kabupaten Kota,” jelas Abuhari.

Dihadapan Direktur Evaluasi Perkembangan Desa Ditjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri dan Direktur Adfokasi dan Kerja Sama Desa Ditjen PDP Kementerian Desa PDTT, Abuhari menuturkan, bahwa penetapan lokasi Desa Mandiri Percontohan di Provinsi Maluku Utara, berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Maluku Utara Nomor 298.1/KPTS/MU/2021,  Tanggal 15 Maret 2021 tentang penetapan lokasi Desa Mandiri Percontohan Berbasis Kawasan Dengan Pola Pendekatan Kluster Di Provinsi Maluku Utara,” ujarnya.

Karena itu, lokus Desa Mandiri Percontohan terdiri dari satu Desa Utama pada sembilan Kabupaten Kota dan beberapa Desa pendukung yang ada di sekitarnya, sehingga total keseluruhan adalah 43 Desa lokus sasaran.

“Program Desa Mandiri Percontohan ini, merupakan program kolaborasi antara Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi, OPD Kabupaten Kota, Desa dan stakeholder lainnya sesuai dengan tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing yang tercermin dalam pembagian kewenangan dalam matriks IDM,” ujarnya.

Disamping itu, Program Desa Mandiri Percontohan Provinsi Maluku Utara juga diarahkan pada peningkatan nilai tambah ekonomi berdasarkan basis potensi yang dimiliki Desa yang terpetakan dalam Dokumen Rencana Induk (Master Plan) Desa Mandiri Percontohan di Provinsi Maluku Utara yang telah selesai disusun untuk menjadi acuan dalam pelaksanaan program bagi setiap pemangku kepentingan.

“Sesuai data Indeks Desa Membangun (IDM) Tahun 2022, di Maluku Utara jumlah Desa Sangat Tertinggal sebanyak 78 Desa, Desa Tertinggal 524 Desa, Desa Berkembang 395 Desa, Desa maju 64 Desa, dan Desa mandiri sejumlah 2 Desa, yaitu Desa Kampung Makian di Kabupaten Halmahera Selatan dan Desa Balbar di Kota Tidore Kepulauan,” bebernya.

Diharapkan pula, Desa Mandiri tersebut tentu saja patut disyukuri untuk kemudian lebih ditingkatkan lagi dengan berbagai progam dan kebijakan yang terukur untuk diarahkan ke Desa. Upaya tersebut tentunya tidak dilakukan dengan biasa-biasa saja, melainkan harus melalui strategi yang terstruktur dan terukur dengan melibatkan OPD terkait.

Untuk mendorong percepatan pembangunan daerah Provinsi Maluku Utara yang bermuara pada pencapaian Visi “Maluku Utara Sejahtera”, maka pelaksanaan program, selain diarahkan pada percepatan pembangunan dan penataan infrastruktur Ibukota Provinsi Maluku Utara, pengembangan dan peningkatan infrastruktur wilayah, peningkatan sektor-sektor prioritas yang didalamnya terdapat Pendidikan, Kesehatan, Pertanian, Perikanan, Transportasi, Energi Kelistrikan, Industri, dan Perdagangan.

Sehingga, perhatian maupun kebijakan juga perlu diarahkan untuk membangun Desa dan Kawasan Pedesaan guna tercipta keseimbangan pembangunan dan perkembangan wilayah secara lebih luas.

“Saya sungguh berharap agar dari Program Desa Mandiri Percontohan Berbasis Kawasan di Provinsi Maluku Utara ini, dapat kita tingkatkan jumlah Desa Mandiri yang kemudian dijadikan sebagai percontohan bagi Desa-desa lainnya di Provinsi Maluku Utara. Perkuatlah sinergitas dan kolaborasi antar sektor, antar wilayah maupun dengan segenap pemangku kepentingan. Dengan berkolaborasi tujuan yang hendak kita capai akan jauh lebih mudah dan terkoordinasi dengan baik, sehingga pada gilirannya kita dapat meraih keberhasilan dan kesuksesan untuk kepentingan kemajuan pembangunan daerah bagi kesejahteraan masyarakat,” ajak Abuhari. (is).

Tinggalkan Balasan