(pelitaekspres.com) -TERNATE – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Maluku Utara (Malut) menggelar Workshop Financial Management Information Sistem (FMIS) dan Sistem Informasi Manajemen Daerah (SIMDA) Next Generation (Next-G) di Hotel Syahid Bella Ternate, Rabu (9/3/22).
Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Provinsi Maluku Utara, Asrul Gailea yang mewakili gubernur Abdul Gani Kasuba untuk memberikan sambutan dan membuka kegiatan workshop tersebut, menyampaikan terkait Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah yang tercantum pada Pasal 214 ayat (1) dinyatakan bahwa: Pemerintah Daerah wajib menyediakan informasi keuangan daerah dan diumumkan kepada masyarakat. Sedangkan pada ayat (2) menyatakan tentang Informasi keuangan daerah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) paling sedikit memuat informasi penganggaran, pelaksanaan anggaran dan laporan keuanga, Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik serta terintegrasi dan konektivitas antara aplikasi dan antara unit organisasi.
Lanjut Asrul, dalam implementasi sebuah system pengelolaan keuangan pemerintah daerah masih membutuhkan pendampingan yang intens dari para pihak yang mengawal akuntabilitas pengelolaan keuangan dan penggunaan teknologi informasi dan komunikasi di bidang pemerintahan lebih kepada pemanfaatan dalam upaya peningkatan pelayanan kepada masyarakat umum.
“BPKAD sebagai salah satu entitas yang melaksanakan fungsi Pengelolaan Keuangan Daerah terus melakukan perbaikan dan inovasi-inovasi terhadap pelaksanaan pelayanan tersebut,” katanya.
Selain itu, Ia mengingatkan kepada peserta workshop, bahwa kegiatan workshop ini dilaksanakan bertujuan untuk dapat memberikan transfer knowlage kepada peserta workshop agar dapat mengimplementasikan System Informasi tersebut dengan baik.
“Semoga kegiatan workshoop ini berjalan lancar dan informasi yang disampaikan oleh para narasumber dapat dipahami dengan baik sehingga dapat terealisasi sesuai rencana,” harap mantan Kadis Perindag Malut ini.
Sementara, Kepala BPKAD, Ahmad Purbaya melalui Sekretaris BPKAD, Siti Chaerani dalam sambutannya memaparkan, bahwa kegiatan wokrshop ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi sumber daya manusia (SDM) pada bidang pengelolaan keuangan di lingkup pemerintah provinsi Maluku Utara. Dengan alih pengetahuan atau transfer of knowledge tentang aplikasi FMIS. Sehingga, pelatihan penyusunan anggaran dan pelaksanaan penatausahaan dalam workshop ini diharapkan dapat mengembangkan kompetensi peserta. Baik pejabat fungsional perencana, bendahara pengeluaran di lingkup provinsi dan BPKAD kabupaten kota se-Malut.
Kata dia, dasar pelaksanaan kegiatan ini berlandaskan pada beberapa regulasi. Misalnya peraturan pemerintah (PP) nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah, peraturan presiden nomor 95 tahun 2018 tentang sistem berbasis elektronik, PP nomor 60 tahun 2008 tentang sistem pengendalian intern pemerintah dan lima regulasi lainnya yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan daerah. Atas dasar itu lah kegiatan workshop ini dilakukan untuk mengoptimalkan pengelolaan keuangan di provinsi serta 10 kabupaten kota lainnya.
Chaerani berharap, dengan workshop ini bisa membuat peserta mendapatkan kompetensi yang mumpuni dalam mempelajari pengelolaan keuangan daerah dengan menggunakan aplikasi FMIS. Sehingga, ketika kembali ke daerahnya masing-masing dapat mengaplikasikannya secara baik. Apalagi sistem tersebut lebih mengarah pada penganggaran, pertanggungjawaban, perencanaan dan pengelolaan.
“Harapannya sistem FMIS ini bisa ter-cover dan terintegrasi di SIMDA maupun SIPD,” ujarnya.
Lebih jauh, Chaerani menambahkan, dengan diluncurkannya sistem terbaru SIMDA yang berbasis web base, yakni FMIS. Maka diharapkan dapat diintegrasikan dengan dua sistem paralel yang dijalankan BPKAD secara bersamaan atas persetujuan Kemendagri, yaitu SIMDA dan SIPD.
Sebab, menurut Chaerani, untuk FMIS ini sebenarnya adalah pengembangan dan penyempurnaan dari SIMDA sebelumnya. Sehingga, sudah di-update dengan regulasi terbaru dan terdapat juga fitur tambahannya sebagai pelengkap dari sebelumnya.
“Mudah-mudahan sistem FMIS ini bisa membantu BPKAD selaku pengguna sistem untuk melaksnakan fungsi perencanaan, penganggaran dan pertanggungjawaban dengan optimal. Selanjutnya, akan dilakukan penguatan kapasitas di semua kabupaten/kota se-Malut terkait sistem ini. Tinggal komitmen dari semua kabupaten/kota untuk menjalankan sistem tersebut,” tutupnya. (ais)

