(pelitaekspres.com) -SOFIFI – Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Malut) melalukan Rekonsiliasi Laporan Keuangan Semester I Tahun Anggaran 2021, bertempat di ruang rapat lantai IV kantor gubernur Malut.
Tujuan dilaksanakannya Rekonsiliasi Laporan Keuangan dalam rangka untuk mengkonsolidasikan laporan keuangan yang lebih berkualitas dan akurat pada semester I, sehingga dapat dijadikan acuan dalam APBD Perubahan Tahun Anggaran 2021.
“Kegiatan Itu dilaksanakan untuk persiapan laporan keuangan semester I. Jadi, kita harus bikin laporannya, dari dasar laporan keuangan tersebut kemudian dijadikan bahan dasar untuk APBD Perubahan,” jelas Kaban Pengelola Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah Pemprov Malut, Ahmad Purbaya, via telepon, Kamis (8/7/2021).
Laporan keuangan pada semester I Tahun Anggaran 2021, menurut Purbaya, setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus kooperatif dalam memberikan informasi sehingga dalam pelaporan keuangan secara kolektif dapat disajikan dengan baik.
“OPD semua harus patuhi, karena ini penting dan laporannya di semester satu kan masih manual tuh, maka OPD harus taat supaya laporan kita akurat,” harapnya.
Untuk diketahui, kegiatan Rekonsiliasi Laporan Keuangan Semester I Tahun Anggaran 2021 dilaksanakan selama tiga hari, mulai dari tanggal 6 Juli-8 Juli 2021 yang diikuti oleh semua OPD di lingkup Pemerintah Provinsi Maluku Utara. (ais).