Pemprov Lampung Terima Kunjungan PII, Bahas Penerapan Indeks Keinsinyuran sebagai Standar Mutu Pembangunan Daerah

(pelitaekspres.com) –BANDAR LAMPUNG — Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, menerima kunjungan kerja Persatuan Insinyur Indonesia (PII) di Ruang Rapat Sakai Sambayan, Kantor Gubernur Lampung, Bandarlampung, Rabu (10/12/2025).

Pertemuan ini turut dihadiri Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Kepala OPD terkait, serta Ketua Umum PII Wilayah Lampung.

Dalam pertemuan itu dibahas penguatan peran PII sebagai lembaga sertifikasi insinyur sesuai amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2014 tentang Keinsinyuran, serta upaya bersama memastikan praktik keinsinyuran yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada keberlanjutan pembangunan daerah.

Wakil Ketua Umum PII Agus Taufik Mulyono menyampaikan bahwa UU Keinsinyuran memberikan mandat kepada PII sebagai lembaga sertifikasi insinyur yang berperan memastikan kompetensi dan profesionalisme insinyur dalam mengawal pembangunan pemerintah pusat maupun daerah.

Ia menjelaskan bahwa PII terus mendorong penguatan profesi insinyur agar mampu bekerja secara berkelanjutan, berkualitas, dan optimal, sejalan dengan visi Indonesia Emas 2045. Untuk itu, para insinyur di daerah diharapkan dapat berkontribusi lebih maksimal dalam setiap proses pembangunan.

Agus juga menegaskan pentingnya penegakan kode etik keinsinyuran, pengaturan praktik keinsinyuran, serta pemeliharaan nilai-nilai profesi yang menjunjung integritas, profesionalisme, dan aspek humanistik. Menurutnya, insinyur yang mematuhi prinsip tersebut tidak akan terlibat dalam malapraktik, sementara pelanggaran etika dapat menimbulkan dampak serius secara hukum, sosial, ekonomi, maupun lingkungan, sekaligus mencederai martabat profesi.

Sebagai instrumen penguatan tata kelola profesi, PII telah menyusun Indeks Keinsinyuran, yaitu indikator untuk mengukur tingkat kepatuhan pemerintah daerah dalam pembinaan serta penerapan praktik keinsinyuran pada pembangunan. Hasil penilaian ini akan disampaikan Ketua PII kepada Kementerian PANRB dan asosiasi pemerintah daerah sebagai bahan evaluasi.

PII berharap Pemerintah Provinsi Lampung dapat memberikan dukungan penuh terhadap implementasi indeks tersebut guna meningkatkan kualitas pembangunan.

Menanggapi hal itu, Sekdaprov Marindo Kurniawan menyampaikan apresiasi dan komitmen Pemerintah Provinsi Lampung. Ia menegaskan pentingnya sosialisasi keinsinyuran kepada masyarakat maupun jajaran pemerintahan agar profesi insinyur semakin nyata kontribusinya.

Menurutnya, profesi insinyur memiliki peran fundamental dalam pembangunan daerah, mulai dari perencanaan infrastruktur, tata ruang, energi, dan lingkungan hingga sistem teknologi pemerintahan.

“Saya ingin memastikan profesi insinyur benar-benar hadir dan nyata di tengah-tengah masyarakat. Manfaatnya harus terlihat, dirasakan, dan sesuai kebutuhan pembangunan Lampung,” ujar Marindo.

Sekda juga menyoroti pentingnya integritas dalam praktik keinsinyuran yang menurutnya masih menjadi tantangan di lapangan. Ia menambahkan bahwa nilai profesionalisme, integritas, dan humanistik yang ditekankan PII sejalan dengan kebutuhan pembangunan Lampung.

Marindo menyambut baik penerapan Indeks Keinsinyuran sebagai alat evaluasi menyeluruh mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban pembangunan. Ia menegaskan bahwa indeks tersebut penting untuk mengukur sekaligus meningkatkan efektivitas dan kualitas pembangunan daerah.

Ia juga menekankan komitmen penuh Pemerintah Provinsi Lampung dalam mendukung penerapan Indeks Keinsinyuran dan mendorong capaian nilai terbaik melalui peningkatan kualitas praktik keinsinyuran di daerah.