Pemprov Lampung Dorong Reforma Agraria Jadi Pilar Ekonomi Berbasis Desa

(pelitaekspres.com) – BANDARLAMPUNG- Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal diwakili oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, membuka secara resmi  Rapat Koordinasi Akhir, Penyelenggaraan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Tahun 2025, dengan tema “Reforma Agraria yang Berkelanjutan dan Berdampak melalui Sinergi Multistakeholder,” di Aula Kantor BPN Provinsi Lampung, Kamis (18/9/2025).

Dalam sambutannya, Sekda Marindo Kurniawan membacakan pesan tertulis Gubernur Mirza yang menegaskan bahwa reforma agraria merupakan agenda strategis nasional untuk mewujudkan keadilan sosial. Program ini dijalankan melalui penataan penguasaan, pemilikan, dan pemanfaatan tanah, legalisasi aset, penguatan kelembagaan, penyelesaian konflik, serta pemberdayaan masyarakat sesuai Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2023.

“Cita-cita besar reforma agraria tidak akan tercapai tanpa kerja nyata, komitmen kuat, dan kolaborasi lintas sektor. Skema ini harus dilaksanakan secara utuh, melalui integrasi pemberian aset dan pembukaan akses, agar manfaatnya langsung dirasakan masyarakat,” ucap Sekda.

Menurutnya, pelaksanaan reforma agraria tidak hanya sebatas dokumen atau data, tetapi harus menjadi transformasi sosial yang nyata. Pemprov Lampung berharap koordinasi lintas sektor dapat memperkuat sinergi antara pusat, daerah, hingga pemangku kepentingan desa.

Sementara, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Lampung sekaligus Ketua Pelaksana Harian GTRA, Hasan Basri Natamenggala, menyampaikan capaian terbaru dalam pelaksanaan program Tanah Objek Reforma Agraria (TORA). Ia menyebut tim GTRA berhasil mengidentifikasi potensi objek reforma agraria seluas 1.207 hektare di Kabupaten Lampung Timur dengan subjek sebanyak 3.881 jiwa.

“Data yang dihasilkan sangat lengkap, baik objek maupun subjeknya. Potensi ini akan segera ditindaklanjuti melalui penataan aset. Kami berharap hasil ini bisa mempercepat realisasi reforma agraria di daerah,” ujar Hasan.

Hasan menjelaskan, lahan yang masuk dalam program di Lampung Timur berasal dari eks-penempatan kolonial Belanda yang kemudian berubah menjadi kawasan transmigrasi pada masa kemerdekaan. Status tanah tersebut dinilai clean and clear sehingga layak untuk ditindaklanjuti dalam program reforma agraria.

Meski demikian, Hasan menekankan reforma agraria tidak boleh berhenti pada penerbitan sertifikat tanah. Pemerintah juga harus memastikan akses masyarakat terhadap permodalan, pendampingan usaha, dan sarana produksi agar manfaat ekonomi benar-benar dirasakan.

“Profil usaha di lokasi tersebut masih sederhana. Karena itu, akses permodalan dan pendampingan sangat penting. Hal ini sejalan dengan tiga cita pemerintah Provinsi Lampung dalam mewujudkan ekosistem ekonomi berbasis desa,” tambahnya.

Hasan juga mengapresiasi kerja tim GTRA provinsi maupun kabupaten/kota yang telah menunjukkan dedikasi tinggi meski menghadapi banyak hambatan. Ia menekankan pentingnya membangun pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru di desa agar masyarakat tidak perlu bergantung pada lapangan pekerjaan di perkotaan.

Dalam kesempatan itu, Sekda Marindo Kurniawan menyerahkan secara simbolis hasil kerja tim GTRA Provinsi Lampung kepada Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Timur untuk segera ditindaklanjuti. Proses selanjutnya akan ditentukan apakah melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) atau redistribusi tanah.

Selain fokus di Lampung Timur, tim GTRA Provinsi Lampung juga terus memantau dan membantu penyelesaian konflik agraria di daerah lain, termasuk kasus di Lampung Tengah yang sedang diinisiasi tim GTRA kabupaten.

“Sinergi ini penting agar penyelesaian konflik bisa lebih terarah. Kami di GTRA provinsi siap mendukung dan berdiskusi dengan kabupaten/kota untuk mencari solusi terbaik,” kata Hasan.

Rapat koordinasi ini dihadiri pejabat dari Kementerian ATR/BPN, pemerintah kabupaten/kota, serta perwakilan masyarakat. Forum diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi strategis untuk mempercepat pelaksanaan reforma agraria secara inklusif dan berkelanjutan.

Dengan adanya identifikasi lahan seluas 1.207 hektare di Lampung Timur, pemerintah optimistis program reforma agraria mampu memperkuat kepastian hukum atas tanah sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Upaya ini juga sejalan dengan visi Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal dalam mendorong pembangunan desa berbasis ekonomi kerakyatan.

Melalui Program ini, reforma agraria diharapkan tidak hanya menghadirkan keadilan dalam penguasaan tanah, tetapi juga menciptakan peluang ekonomi baru bagi warga Lampung, yang pada akhirnya, keberhasilan ini akan memperkuat fondasi pembangunan yang berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan