Pemkot Metro MoU Dengan BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Bandar Lampung

(pelitaekspres.com) –METRO-Perjanjian Kerja Sama (MoU) antara Pemerintah Kota Metro dengan BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Bandar Lampung “Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Kader Posyandu Balita di Kota Metro,” berlangsung di Ruang OR Setda Metro, Selasa (06/04/2021).

Plt Sekda Kota Metro, Bangkit Haryo Utomo menyampaikan maksud tujuan kerja sama adalah, sebagai dasar kedua belah pihak untuk menyelenggarakan jaminan sosial pekerjaan bagi Posyandu balita di Kota Metro yang didaftarkan oleh pemerintah Kota Metro kepada BPJS Ketenagakerjaan. Perlindungan sosial bagi kader Posyandu atas risiko kecelakaan kerja dan kematian selama menjalankan tugas dan fungsinya. Ruang lingkup perjanjian ini meliputi perlindungan program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK).

Diketahui, kader Posyandu pada program ini berjumlah 940 orang. Besaran iuran kepesertaan dibagikan sebesar Rp 13.140 per orang, jaminan kecelakaan kerja Rp 5.840 per orang/bulan, iuran bulanan jaminan kematian Rp 7.300 per orang/bulan, dimulai sejak tanggal ditandatanganinya perjanjian sampai dengan 31 Desember 2021.

Widodo selaku Kepala Kantor Cabang BPJS Bandar Lampung, mengucapkan terima kasih atas dukungan dari Pemkot Metro atas terlaksananya Perjanjian Kerja Sama antara Pemerintah Kota Metro dengan BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Bandar Lampung. Dalam hal ini, ia mengatakan bahwa pekerja non ASN dibiayai oleh alokasi APBD Kota Metro dalam pelindungan program jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Keberadaan kami disini membantu Pemerintah Kota Metro untuk menyejahterakan masyarakatnya, perlindungan 940 kader Posyandu balita untuk mendaptkan jaminan sosial ketenagakerjaan. Untuk di Metro, harapan kami apabila masih ada beberapa petugas yang saat ini belum mendapatkan tunjangan jaminan sosial mudah-mudahan APBD perubahan nanti bisa dialokasikan seperti yang berada pada Dinas Kesehatan yang belum mendapatkan tunjangan jaminan sosial,” katanya.

Sementara itu, Walikota Metro Wahdi, menyampaikan, Pemerintah Kota Metro berupaya memberikan perlindungan kepada ketenagakerjaan yang berada di Kota Metro. Kita harus bahu membahu memberikan perlindungan kesehatan ketenagakerjaan kepada masyarakat.

Wahdi juga meminta kepada OPD pemerintah Kota Metro untuk dapat mempelajari visi misi program kerja kita bersama. “Kota Metro dalam hal ini berupaya memberikan pelindungan kepada ketenagakerjaan yang ada di Kota Metro, dan saya meminta kepada OPD untuk pelajari program visi misi agar kegiatan ini dapat berjalan dengan baik”, ujarnya.  (Pur/RS)

Tinggalkan Balasan