Pemkot Metro Ikuti Pray From Home Dalam Rangka Penanggulangan Covid-19

(pelitaekspres.com)-METRO-Walikota Metro Wahdi, Wakil Walikota Metro Qomaru Zaman, Sekda Kota Metro Bangkit Haryo Utomo mengikuti kegiatan PrayFromHome dalam rangka penanggulangan covid-19 yang dilaksanakan secara langsung melalui Zoom Meeting, di Guest House Rumah Dinas Walikota setempat, Senin (19/07/2021).

Drs. H. Juanda Naim, MH sebagai Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung, memimpin rapat koordinasi program Pray From Home. Pray From Home ini sebagai salah satu ikhtiar agar pandemi Covid-19 ini segera berlalu.

“Pray From Home ini, dilaksanakan secara masif agar dapat memberikan semangat rohani masyarakat dalam menghadapi situasi pandemi saat ini,” imbuhnya.

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menyerukan kepada seluruh masyarakat Lampung, untuk terus berdoa untuk Negara Indonesia agar bangsa ini selalu diberikan kekuatan dalam menghadapi pandemi Covid-19. Seruan ini disampaikan Arinal Djunaidi secara virtual dalam kegiatan Pray From Home Dari Lampung Untuk Indonesia Bebas Pandemi Covid-19.

“Dari rumah masing-masing mari kita tundukkan kepala, mengheningkan cipta, doa dari rumah kita panjatkan dan terus ikhtiar agar ujian pandemi segera berakhir,” ujar Arinal

Arinal mengungkapkan, upaya lahir batin harus dilakukan untuk menghadapi pandemi ini. “Menghadapi situasi sulit seperti sekarang ini, selain ikhtiar dengan berbagai usaha lahiriah, kita juga wajib melakukan ikhtiar batiniah. Memanjatkan doa memohon pertolongan Allah SWT agar beban kita di ringankan, agar rakyat bangsa, negara, juga dunia bebas dari pandemi,” kata Gubernur.

Arinal Djunaidi juga mengajak seluruh elemen bangsa, untuk bersama-sama mengatasi pandemi covid-19. “Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri, tidak bisa menyelesaikan masalah ini semua. Semua pihak harus berkolaborasi, bekerjasama saling membantu, bergotong-royong untuk mengatasi ujian yang melanda ini,” tuturnya.

Pray From Home merupakan program Nasional yang digelar pada tanggal 11 Juli 2021. Hal ini sebagai respon dari pemerintah atas kegelisahan mayarakat, sebagai jawaban pemerintah terhadap harapan masyarakat untuk saling menguatkan.

Arinal juga mengingatkan sesuai Surat Edaran Kemenag No 16 dan 17 tentang Petunjuk Teknis Penyelengaraan malam takbiran, Salat Idul Adha, dan pelaksanaan Qurban tahun 1442 H.

“Bertepatan dengan 10 Dzulhijjah, kita akan melakukan pemotongan hewan kurban dan juga pendistribusiannya sesuai dengan aturan covid 19,” tutupnya. (Pur/RS)

Tinggalkan Balasan