Pemkot dan DPRD Pagaralam Sepakati  Keputusan KUPA dan PPAS 2020.

(pelitaekspress.com) -PAGARALAM – Setelah melalui proses persidangan yang cukup melelahkan , akhirnya Pemkot dan DPRD kota Pagaralam Menerima keputusan kebijakan umum perubahan anggaran (KUPA) dan prioritas plafon Anggara sementara (PPAS) 2020.

Dengan telah ditandatanganinya keputusan bersama DPR meminta agar segera ditindakalnjut. Seperti ditandaskan oleh ketua DPRD kota Pagaralam,Jenni Sandiyah SE.MH  pada rapat Paripurna KUPA PPAS.

“Keputusan ini segera ditindaklanjuti oleh Walikota Pagaralam.”jelas Jenni, Senin (24/08).

Keputusan bersama dibacakan Sekwan, Rano Fahlesi dihadapan peserta paripurna. Walikota Pagaralam Alpian Maskoni SH dalam sambutannya, terimakasih dan penghargaan kepada legislatif yang telah mencermati, mengkaji KUPA PPAS.

Lanjut Walikota  KUPA PPAS Diutamakan untuk kepadatan kerja sehingga dirasakan oleh masyarakat selain juga terprogram.

“Terimakasih kepada Legislatif yang telah mencurahkan segenap pemikiran sehingha KUPA PPAS bisa disepakati.” urainya.

Diketahui pendapatan pada APBD Perubahan sebesar Rp.803 063 446 069, Sementata Belanja sebesar Rp. 845.120.296.665 sehingga terdapat defisit sebesar Rp.42.056.850.596. (Repi)

Tinggalkan Balasan