(pelitaekspress.com) -KOTA BLITAR- Salah satunya Inovasi Pemerintah Kota Blitar, yakni dengan diresmikannya layanan panggilan darurat tunggal Smart City, layanan 112 dan Sistem Informasi Layanan Publik Terintegrasi Secara Elektronik (SILPUSITRON) bertekad menjawab tantangan Publik.
Peresmian layanan panggilan darurat 112 dan Silpusitron yang digelar di ruang Integrated System Center Diskominfotik Kota Blitar, Selasa (10/11/2020) itu secara simbolis ditandai dengan penekanan tombol layar oleh Pjs Wali Kota Blitar, Dr. Ir. Jumadi, M.MT didampingi Ketua DPRD Kota Blitar Syahrul Alim, Sekda Kota Blitar Rudy Wijonarko serta disaksikan Fokopimda dan sejumlah kepala OPD.
Layanan panggilan darurat bebas pulsa all operator 112 Kota Blitar merupakan layanan panggilan darurat yang meliputi, kebakaran, kerusuhan, kecelakaan, bencana alam, kesehatan, gangguan keamanan dan keadaan darurat lainnya.
“Saya mengapresiasi kepada Diskominfotik Kota Blitar yang telah bekerja keras selama ini, mengembangkan berbagai aplikasi pelayanan publik yang dimanfaatkan oleh masyarakat luas, maupun OPD atau instansi lain,” kata Pjs Walikota Blitar Jumadi dalam sambutannya.
Layanan panggilan darurat 112, menurut Jumadi merupakan upaya yang baik untuk mengintegrasikan berbagai nomor layanan aduan dan informasi kegawat daruratan, baik polisi, pemadam kebakaran, listrik dan keadaan darurat lainnya.
“Tentunya, hal ini akan memangkas panjangnya prosedur layanan maupun memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam menyampaikan laporan kejadian,” jelasnya.
Dalam kesempatan itu, Pjs Walikota Blitar juga menegaskan, layanan ini bukan sekedar memenuhi kewajiban atau seremonial belaka, namun lebih dari itu Layanan 112 harus berguna dan bermanfaat bagi masyarakat.
“Saya berharap, dengan hadirnya Aplikasi Silpusitron terbaru ini, semoga dapat memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat Kota Blitar seta meningkatkan kinerja aparatur pemerintah agar bisa lebih efisien dalam bertugas dan menjadi lebih baik dalam menjalankan tugasnya,” pungkasnya.(Hms/tar)

