(pelitaekspres.com) –SERUI – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Yapen menegaskan komitmennya dalam mendorong pengelolaan Dana Desa yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada masyarakat. Hal itu ditegaskan Wakil Bupati Kepulauan Yapen, Roi Palunga, saat kembali menghadiri kegiatan Sosialisasi dan Pembagian Dana Desa Tahap I Tahun 2025 di Distrik Angkaisera, meliputi Kampung Wanampopi, Kainui II, dan Ransarnoni.
Menurut Roi, penyaluran Dana Desa kali ini dilakukan secara langsung agar masyarakat dapat mengetahui jumlah dana yang diterima serta penggunaannya.

“Selama ini dana hanya ditransfer ke rekening sehingga masyarakat tidak tahu berapa yang diterima. Sekarang semuanya harus terbuka dan sesuai perencanaan,” ujarnya.
Roi juga mengingatkan pentingnya kerja sama antara Kepala Kampung dan Badan Musyawarah Kampung (Bamuskam) dalam penyusunan dan pelaksanaan program pembangunan.
“Bamuskam itu ibarat DPR-nya kampung. Tidak boleh kepala kampung berjalan sendiri tanpa koordinasi,” tegasnya.

Selain menyerahkan Dana Desa Tahap I, Wakil Bupati juga mendengarkan aspirasi warga serta meninjau pembangunan infrastruktur kampung, termasuk rumah ibadah dan fasilitas umum. Ia mengajak masyarakat menghidupkan kembali semangat gotong royong sebagai kekuatan utama pembangunan berbasis partisipasi warga.
Penyaluran Dana Desa Tahun Anggaran 2025 ini difasilitasi oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Kabupaten Kepulauan Yapen dan Bank Mandiri Serui dengan total anggaran yang disalurkan mencapai lebih dari Rp1,1 miliar. Rinciannya:
- Kampung Ransarnoni, Distrik Kosiwo: Rp357.200.680
- Kampung Kainui II: Rp333.647.000
- Kampung Wanampopi, Distrik Angkaisera: Rp490.204.000

Dana Desa digunakan untuk membiayai berbagai bidang, antara lain:
- Penyelenggaraan Pemerintahan Kampung (administrasi, perencanaan, keuangan, operasional)
- Pemberdayaan Masyarakat dan Kelembagaan (PKK, posyandu, kegiatan keagamaan, Bamuskam)
- Penanggulangan Bencana, Keadaan Darurat, dan Mendesak Kampung
- Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk keluarga penerima manfaat
“Dana Desa harus dikelola sesuai hasil musyawarah kampung, tepat sasaran, dan transparan. Kami berharap kepala kampung dan aparat dapat mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran ini secara baik,” Tegas Wabup Roi mengingatkan

Transparansi pengelolaan keuangan ini merupakan komitmen Bupati Kepulauan Yapen Benyamin Arisoy dan Wakil Bupati Roi Palunga, agar sejalan dengan visi-misi pembangunan daerah, yakni “Yapen Rumah Kita yang Berkeadilan, Unggul, dan Sejahtera.”
Kepala Kampung Wanampopi, Abihut Arobaya, dan Kepala Kampung Kainui II, Kalian Aninam, mengapresiasi langkah transparansi yang ditempuh Pemkab Yapen. Menurut mereka, penyerahan dana secara langsung kepada kampung baru pertama kali dilakukan pada masa kepemimpinan Bupati Benyamin Arisoy dan Wakil Bupati Roi Palunga.


