(pelitaekspres.com) – PESIBAR – Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat menggelar Rapat Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) tentang APBD Kabupaten Pesisir Barat Tahun Anggaran 2026 di Ruang Rapat Lantai III BPKAD Provinsi Lampung. Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, baik dari Pemerintah Provinsi Lampung maupun Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat. Kamis, 04/12/2025.
Rapat ini bertujuan untuk memastikan bahwa penyusunan APBD Kabupaten Pesisir Barat Tahun 2026 tetap selaras dengan regulasi yang ada, serta mendukung prioritas pembangunan daerah yang berfokus pada kepentingan publik, transparansi, akuntabilitas, dan keberlanjutan pengelolaan keuangan.
Di antaranya, hadir Staf Ahli Gubernur Lampung Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Achmad Saefullah, S.E., M.M.; Sekda Kabupaten Pesisir Barat, Tedi Zadmiko, S.K.M., S.H., M.M., yang juga menjabat sebagai Ketua TAPD; Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Pesisir Barat, Muhammad Amin Basri, S.M.; serta perwakilan dari BPKAD Provinsi Lampung dan Inspektorat Provinsi Lampung. Hadir pula Kepala BPKAD Kabupaten Pesisir Barat, Plt. Kepala Dinas PUPR, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas PMP, Dinas Koperasi dan UKM, serta Tim TAPD Kabupaten Pesisir Barat.
Dalam sambutannya, Achmad Saefullah menekankan bahwa evaluasi APBD merupakan bagian dari mekanisme penting untuk memastikan keselarasan pembangunan antara pemerintah kabupaten, provinsi, dan nasional. “Penyusunan APBD tidak hanya berbicara tentang angka, tetapi juga tentang efektivitas setiap rupiah yang dialokasikan. APBD harus mendukung pelayanan dasar, pengurangan kemiskinan, dan pertumbuhan ekonomi daerah,” ujarnya.
Achmad juga mengingatkan pentingnya pengawasan dalam belanja anggaran dan tata kelola fiskal yang baik, di mana BPKAD dan Inspektorat Provinsi Lampung memiliki peran sentral dalam memastikan pengelolaan anggaran yang transparan dan akuntabel.
Sekda Pesisir Barat, Tedi Zadmiko, dalam kesempatan tersebut mengapresiasi evaluasi yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi Lampung. Ia menyampaikan bahwa penyusunan APBD 2026 masih memiliki kekurangan dan berharap masukan dari Tim Evaluator Provinsi Lampung akan membantu memperbaiki dan menyempurnakan perencanaan anggaran. “Kami berkomitmen untuk memastikan anggaran berpihak pada kepentingan masyarakat, dan evaluasi ini sangat penting untuk kemajuan Kabupaten Pesisir Barat,” ujar Tedi.
Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Pesisir Barat, Muhammad Amin Basri, juga menyampaikan pandangannya mengenai APBD 2026. Menurutnya, DPRD bersama Pemerintah Daerah telah bekerja keras untuk menyusun Ranperda APBD dengan prinsip kehati-hatian dan efisiensi. “Kami memastikan APBD 2026 tidak hanya memenuhi aspek regulatif, tetapi juga fokus pada program-program yang memberi dampak nyata bagi masyarakat,” ungkapnya.
Amin Basri juga menekankan pentingnya pengawasan yang terus diperkuat oleh DPRD untuk menjaga agar anggaran digunakan sesuai dengan prioritas yang telah ditetapkan.
Tim Evaluator memberikan masukan mengenai konsistensi dokumen perencanaan, ketepatan penganggaran program prioritas, serta efektivitas belanja modal yang diusulkan dalam APBD 2026. Evaluasi ini berjalan lancar dan menghasilkan sejumlah catatan strategis yang akan dijadikan dasar untuk penyempurnaan Ranperda dan Ranperbup APBD Kabupaten Pesisir Barat.
Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat berharap APBD 2026 dapat menjadi instrumen fiskal yang dapat mendorong pemerataan pembangunan, memperkuat pelayanan dasar, dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat. Penyusunan APBD yang lebih baik diharapkan dapat mempercepat pembangunan daerah dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat Pesisir Barat.
Dengan adanya evaluasi ini, Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat semakin mantap untuk melanjutkan upaya memperbaiki pengelolaan anggaran yang lebih transparan dan akuntabel demi kepentingan bersama


