(pelitaekspres.com)-KEPULAUAN NIAS- Pemerintah Kabupaten Nias melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Nias, serahkan bantuan benih padi sawah, pupuk dan obat-obatan kepada kelompok tani dilingkungan Pemerintah Kabupaten Nias, bertempat di Ruang rapat kantor Dinas Pertanian ketahanan pangan Desa Hiliweto, Kecamatan Gido Kabupaten Nias, Sumut, Rabu (14/07/2021).
Bantuan tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Nias Ya’ atulo YAATULO GULO, S.E., S.H., M.Si dan Wabup Nias Arita Lase
Dalam sambutannya Bupati Nias menyampaikan, Pemerintah Kabupaten Nias sekarang berupaya menangani dan mengatasi permasalahan yang dihadapi para petani dilapangan.
“Salah satu wujud kepedulian Pemerintah di Tahun 2021 ini melalui Program Pengawasan Penggunaan Sarana Pertanian Kegiatan Pengawasan Penggunaan Sarana Pendukung Pertanian Sesuai dengan Komoditas, Teknologi dan Spesifik Lokasi dengan output kegiatan yaitu a) Pengembangan Intensifikasi Padi Sawah seluas 100 Ha, dan b) Penangkar Benih Padi Sawah seluas 4 Ha. APBD Kabupaten Nias meliputi : benih padi : 2,6 ton, pupuk dan obat-obatan. Sedangkan sumber APBN berupa benih sebanyak : 21 ton, pupuk sebanyak 70 ton, dan obat-obatan sebanyak 1.400 liter. Bila dikonversi ke nilai uang sebesar Rp. 255.805.570 (dua ratus lima puluh lima juta delapan ratus lima ribu lima ratus tujuh puluh rupiha),- dari APBD Kabupaten Nias. Sedangkan dari APBN senilai Rp. 982.000.000,- (Sembilan ratus delapan puluh dua juta rupiah).
Pengembangan intensifikasi padi sawah dan penangkar benih padi sawah tidak terlepas dari perubahan struktur ekonomi masyarakat, benih, pupuk dan obat-obatan bukan hanya berperan dalam meningkatkan luas tanam dan intensitas tanam akan tetapi juga untuk meningkatkan produktivitas dan efesiensi usaha tani, misalnya penggunaan benih padi unggul memiliki manfaat yaitu :
Penggunaan benih yang bermutu menjamin keberhasilan usaha tani.
Keturunan benih diketahui, mutu benih terjamin dan kemurnian genetik diketahui.
Pertumbuhan lebih cepat dan seragam dan populasi tanaman optimum, sehingga mendapatkan hasil yang tinggi, serta Menghasilkan bibit yang sehat dengan akar yang banyak.
Tumbuhan lebih segar ketika pindah tanam, Masak dan panen serempak, Produktivitas tinggi, sehingga meningkatkan pendapatan petani, Tahan terhadap serangan hama dan penyakit.
Mengakhiri sambutannya Yaatulo berharap kepada penerima manfaat bantuan benih padi padi sawah, benih lahan kering, pupuk dan obat-obatan, untuk memanfaatkan sebaik-baiknya dalam kemajuan kelompok, dan lakukan pertanaman secara serentak serta dapat meningkatkan luas tambah tanam persawahan sesuai petunjuk penyuluh pertanian lapangan disetiap wilayah masing-masing, jangan menjadi konflik internal kelompok, diatur penerimanya melalui kesepakatan dalam kelompok. Saya harapkan dengan bantuan benih unggul yang diterima hari ini target produksi bisa mencapai 6,5 – 7 ton/ha, dari capaian produksi padi
yang hanya mencapai 3 – 4 ton/ha. Harapnya
Sebelumnya dalam laporan kadis pertanian Kabupaten Nias Fonaso Laoli, A.Md, SE, menyampaikan dasar pelaksanaan kegiatan ini yakni
Dokumen Pelaksanaan Pergeseran Anggaran (DPPA) Nomor : DPPA/A.2/2.09.3.27.0.00.02.00/001/2021 Tanggal 3 Mei 2021 Program Pengawasan Penggunaan Sarana Pertanian, Kegiatan Pengawasan Penggunaan Sarana Pendukung Pertanian Sesuai dengan Komoditas, Teknologi dan Spesifik Lokasi.
Keputusan Bupati Nias Nomor : 050/195/K/TAHUN 2021 tanggal 17 Mei 2021 Tentang : Daftar Kelompok Tani Penerima Manfaat Kegiatan Pengawasan Penggunaan Sarana Pendukung Pertanian Sesuai Dengan Komoditas, Teknologi dan Spesifik Lokasi di Kabupaten Nias Tahun Anggaran 2021.
Surat Perjanjian Kontrak Pengadaan Pusat Bantuan Benih Padi Inbrida pada Direktorat Serealia Direkorat Jenderal Tanaman Pangan Kementerian Pertanian Dalam Rangka Kegiatan Budidaya Padi Lahan Kering Tahun 2021 di Provinsi Sumatera Utara Nomor : III/SEREALIA/SPK-LK-BP/29/06/2021.
Surat Bupati Nias Nomor : 520/1159/Distanhanpan/2021 tanggal 12 Juli 2021 perihal : Undangan. Sementara untuk pembiayaan dari kegiatan ini yakni dari APBD Kabupaten Nias 2021.(Toro Harefa)