Pemkab Nias Melalui Disdukcapil Serahkan Akta kematian kepada Keluarga

(pelitaekspres.com) – NIAS – Pemerintah Kabupaten Nias melalui Dinas Dukcapil Kabupaten Nias didampingi oleh Pemerintah Desa, kembali serahkan akta Kematian kepada keluarga duka, Kamis (27/04/2023).

Akta kematian yang diserahkan tersebut kepada Keluarga Duka antara lain :

  1. Mawarni Ndraha di Desa Tulumbaho Salo’o Kecamatan Gido ;
  2. Yusina Laia di Desa Hilibadalu Kecamatan Sogaeadu.

Penerapan inovasi SAMATI yang semakin berkelanjutan dalam memberikan pelayanan yang mudah, cepat dan efisien.

Dengan adanya inovasi SAMATI ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan memudah masyarakat dalam mengurus administrasi kependudukan terutama dalam penerbitan Akta Kematian, setiap Warga yang meninggal akan mendapatkan KK dan KTP-el dengan perubahan pada status perkawinan menjadi cerai mati bagi suami / istri yang ditinggal.Ucap Kadis Dukcapil Kabupaten Nias

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Nias, kami mengucapkan turut berdukacita kiranya kasih dan penyertaan Tuhan tercurah atas keluarga yang ditinggalkan,” ucap kadisdukcapil pada akhir katanya. (Toro Harefa)

 

Tinggalkan Balasan