Pemkab Nias Melalui Disdukcapil Lakukan Pelayanan SAMATI

(pelitaekspres.com)-KABUPATEN NIAS- Pemkab Nias melalui Dinas Pendudukan Kabupaten Nias, kembali lakukan pelayanan SAMATI (Penyerahan Akta Kematian) kepada keluarga duka atas nama Otilina Waruwu di Desa Sisarahili Sogae’adu Kecamatan Sogae’adu, Senin (30/1/23).

Kabid CAPIL Selamat Olembata Oktavinus, M.AP. dalam sambutannya menyampaikan “Atas nama Pemerintah Kabupaten Nias, saya menyampaikan rasa turut berdukacita, kiranya keluarga yang ditinggalkan senantiasa diberi penghiburan dari pada Tuhan, dan almarhum diberi tempat terbaik oleh Tuhan.”

Untuk diketahui Pelayanan SAMATI merupakan salah satu dari 3 Inovasi yang telah berjalan selama ini di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Nias.(Toro Harefa)

 

Tinggalkan Balasan