(pelitaekspress.com) – KEPULAUAN NIAS – Pemerintah Kabupaten Nias setujui rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Nias Tahun Anggaran 2019 melalui rapat paripurna yang diselenggarakan di kantor DPRD Kabupaten Nias, yang ditandai dengan penandatanganan persetujuan bersama antara Bupati Nias Drs.Sokhiatulo Laoli, MM dengan Ketua DPRD Kabupaten Nias Alinuru Laoli, selasa (11/8/2020).
Dikesempatan itu, Bupati Nias Sokhiatulo Laoli menyampaikan pendapat akhirnya tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Nias tahun anggaran 2019.
“Memperhatikan proses dan tahapan pembahasan rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Nias tahun anggaran 2019, telah berjalan sesuai mekanisme, maka dengan ini kami menyampaikan pendapat akhir Pemerintah Kabupaten Nias, yaitu: menerima rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Nias tahun anggaran 2019 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Nias sesuai ketentuan yang berlaku,” terang Bupati Nias.
Sebelumnya, Ketua DPRD Kabupaten Nias Alinuru Laoli yang memimpin langsung rapat Paripurna tersebut yang didampingi ke dua Wakil Ketua menyampaikan, Paripurna ini dalam rangka pengambilan keputusan persetujuan bersama terhadap rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Nias Tahun Anggaran 2019.
Mengingat jumlah anggota dewan yang hadir telah memenuhi ketentuan yang berlaku, maka dengan memohon ridho Tuhan Yang Maha Kuasa, rapat paripurna ini dinyatakan dibuka dan terbuka untuk umum,” Terang Alinuru sambil mengetuk palu 3 kali
Usai membuka rapat paripurna, beberapa fraksi menyampaikan pendapat fraksinya masing-masing antara lain : Fraksi Demokrat disampaikan Fatouosa Waruwu, Fraksi PDI-Perjuangan disampaikan Dewia Zebua, Fraksi Golkar disampaikan Otoni Gea, sedangkan Fraksi Gerakan Persatuan Sejahtera disampaikan Dafati Mendrofa.
Rapat paripurna ini dihadiri Wakil Bupati Nias, Sekda Kabupaten Nias, para anggota DPRD dan para Kepala OPD lingkup Kabupaten Nias, serta undangan lainnya.(Toro Harefa)