(pelitaekspres.com)- KEPULAUAN NIAS -Pemerintah Kabupaten Nias Barat, Sumut sosialisasikan program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) di wilayah Kabupaten Nias Barat Tahun 2022, yang dilaksanakan di Aula Soguna Bazato, Onolimbu, Kecamatan Lahomi, Jum’at (3/12/2021).
Bupati Nias Barat Khenoki Waruwu yang membuka sosialisasi tersebut mengatakan, sosialisasi ini sangat penting karena berhubungan dengan kebutuhan dasar masyarakat.
”Sosialisasi yang dilaksanakan hari ini sangat penting, karena metode PTSL merupakan inovasi pemerintah melalui kementrian ATR/BPN untuk memenuhi kebutuhan sandang, pangan dan papan masyarakat” ujarnya.
Lebih lanjut ia mengatakan bahwa, Pendaftaran Tanah Sistematis lengkap adalah proses pendaftaran tanah untuk pertama kali dilakukan secara serentak yang meliputi semua objek pendaftaran tanah yang belum didaftarkan dalam suatu wilayah desa ataupun kelurahan dengan tujuan pemerintah memberi jaminan kepastian hukum atas hak tanah milik masyarakat
Khenoki berharap, agar Kepala Desa dan jajarannya, BPD dan pihak kecamatan memfasilitasi penyelesaian permasalahan hak milik tanah masyarakat yang ada di wilayahnya masing-masing.(Toro Harefa)