(pelitaekspres.com)- KEPULAUAN NIAS- Pemerintah Kabupaten Nias Barat Sumut melalui Dinas Pendidikan Kabupaten Nias Barat gelar Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Petunjuk Teknis Program Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun 2021 Dinas Pendidikan Kabupaten Nias Barat, Bertempat di Alun-Alun Omo Sebua Pendopo Bupati Nias Barat – Onolimbu, Selasa (11/05/2021).
Rakor dan sosialisasi tersebut dibuka secara resmi oleh Bupati Nias Barat Khenoki Waruwu dan dihadiri oleh Wakil Bupati Nias Barat Dr. Era-Era Hia, MM., M.Si., Sekretaris Daerah Prof. Dr. Fakhili Gulo, M.Si., Kepala Dinas Pendidikan, Pengawas Sekolah, Kepala Sekolah beserta Guru lingkup Kabupaten Nias Barat.
Dalam arahannya Bupati Nias Barat menyampaikan, Mengawali pelaksanaan Pemerintahan baru di Kabupaten Nias Barat dapat mempedomani Visi-Misi Kami : “Bersih, Unggul, dan Maju” memuwujudkan visi-misi ini, dimulai dengan Program 100 Hari Kerja yang sasarannya Peningkatan Disiplin ASN, Penataan dan Kebersihan Kantor, Sekolah dan Lingkungan masing-masing.
“Pelaksanaan tugas secara sungguh-sungguh dengan mengacu pada ketentuan yang ada serta kecepatan kerja 70 kilometer perjam. Secara khusus di Dinas Pendidikan Kabupaten Nias Barat diharapkan peran seluruh Staf Dinas Pendidikan, Pengawas SD/SMP, Kepala Sekolah, dan Guru-guru dalam peningkatan mutu pendidikan secara sungguh-sungguh, jangan terlena karena Covid-19, laksanakan tugas dengan baik dan wujudkan Merdeka Belajar, Asesmen Kompetensi Minimal dan Survei Karakter sesuai apa yang diharapkan oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia.” Tegasnya
Berkaitan dengan Rapat Kerja Dinas Pendidikan pada hari ini diharapkan partisipasi aktif dari Dinas Pendidikan, Pengawas SD/SMP, Kepala Sekolah untuk membicarakan langkah-langkah yang harus ditempuh masing-masing sesuai Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan di Kabupaten Nias Barat.
“Untuk itu diharapkan dapat melaksanakan tugas dengan baik karena masih saya lihat Pengawas, Kepala Sekolah dan Guru-guru yang kurang sungguh-sungguh dalam pelaksanaan tugasnya, apalagi Guru Honorer Daerah (GKD) yang kurang aktif melaksanakan tugas.” Ucap Khenoki
Dijelaskan Dia, Berkaitan dengan Sosialisasi Dana BOS pada hari ini diharapkan kepada seluruh Kepala Sekolah, Bendahara dan Tim Manajemen Bos di Dinas Pendidikan supaya ada keseriusan bekerja dan penanganan secara sungguh-sungguh. Pengalaman tiap tahun selalu ada masalah pada Pelaporan Dana BOS dari masing-masing sekolah, untuk itu apa yang menjadi permasalahan sesegera mungkin untuk diatasi dan dilengkapi segala administrasi secara kooperatif dimulai dari RKAS, Pengentrian Aset, Pembuatan Barang Persediaan Habis Pakai, SP3B, SPJ Dana Bos dan hal lain yang berkaitan dengan Pelaporan sesuai dengan Petunjuk Pelaksanaan (Juknis) Dana Bos tahun 2021
Menurut Khenoki bahwa, Kepala Sekolah sebagai pimpinan sekolah bisa memberikan pengarahan sesuai dengan Juknis yang ada, Bendahara bisa mempertanggungjawabkan dan menyelesaikan SPJ dengan benar dan tepat waktu, perbaiki Kinerja di Tahun 2021”,Harapnya.(Toro Harefa)