Pemkab Nias Barat Akan Melaksanakan Penerimaan PPPK

(pelitaekspres.com)–NIAS BARAT–Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor 774 Tahun 2022 tanggal 9 September 2022 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Nias Barat Tahun Anggaran 2022, maka Pemerintah Kabupaten Nias Barat akan melaksanakan seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Jabatan Fungsional Kesehatan Tahun Anggaran 2022, dengan persyaratan dan rincian formasi sebagai berikut:

(Klik Link di bawah ini untuk melihat persyaratan dan rincian formasi):

PENGUMUMAN BUPATI NIAS BARAT TENTANG PENERIMAAN PPPK JF KESEHATAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KAB. NIAS BARAT T.A 2022.(Toro Harefa)

Tinggalkan Balasan