Pemkab Morowali Komitmen Implementasi Percepatan Pencegahan Korupsi

(pelitaekspres.com) – MOROWALI –  Pemerintahan Daerah Kabupaten Morowali melaksanakan Rapat Koordinasi dengan tujuan untuk membahas lebih lanjut mengenai Percepatan Capaian Indikator MPC-KPK Tahun 2025 yang berkesinambungan dengan akan diadakannya Penandatanganan Komitmen Antikorupsi oleh Bupati Morowali beserta Ketua DPRD Kab.Morowali pada Agustus mendatang di Jakarta . Rapat berlangsung di Aula  Kantor Inspektorat Kabupaten Morowali. Kamis (24/7/2025)

Melalui hal tersebut, Pemdakab bersama-sama dalam melaksanakan upaya pencegahan korupsi pada Pemerintah Daerah melalui program Monitoring Center for Prevention (MCP). MCP adalah program kolaborasi yang bertujuan untuk mendorong optimalisasi upaya pencegahan korupsi agar tercipta tata kelola Pemerintah Daerah yang bersih dan bebas dari korupsi.

Kepala Inspektorat Kab.Morowali, Afridin, SH.,M.Sa menegaskan bahwa MCP-KPK merupakan instrumen strategis bagi pemerintah daerah untuk mengukur efektivitas rencana aksi pencegahan korupsi. Dengan indikator yang lebih komprehensif dan berbasis evaluasi mendalam, MCP-KPK 2025 diharapkan dapat menjadi acuan Kepala Daerah dalam membangun sistem Pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan efisien.

“Pencegahan korupsi tidak hanya terkait penegakan hukum, namun juga memastikan regulasi mendukung ekosistem yang bersih dan sehat. MCP harus menjadi sistem yang memperkuat tata kelola tanpa menciptakan hambatan bagi sektor usaha dan pembangunan ekonomi,” ungkap Afridin.

Melalui rapat koordinasi tersebut, diharapkan akan terbentuknya persepsi yang selaras untuk mewujudkan suatu kinerja demi tercapainya indikator tata kelola daerah yang semakin maju.

Adapun standar yang akan dicapai untuk Pemdakab Morowali dalam hal pengimplementasian aksi pencegahan korupsi, bukan pada tingkat provinsi saja namun telah mencapai tingkat nasional. Sehubung dengan itu, agar motivasi seluruh pihak dalam pemerintahan dapat tumbuh melalui rapat koordinasi yang berlangsung pada hari ini.(Rpdm)

Tinggalkan Balasan