Pemkab Kepulauan Yapen Salurkan Dana RITD Rp1,2 Miliar kepada Tiga BUMDes Program TEKAD 2025

(pelitaekspres.com) – SERUI — Pemerintah Kabupaten Kepulauan Yapen menyalurkan Dana Bantuan Rumah Inovasi Teknologi Desa (RITD) dalam rangka Program Transformasi Ekonomi Kampung Terpadu (TEKAD) Tahun 2025 kepada tiga Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), dengan total nilai Rp1,2 miliar, Senin (15/12/2025).

Program TEKAD merupakan program strategis nasional hasil kerja sama antara Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) dengan International Fund for Agricultural Development (IFAD). Program ini didanai melalui pembiayaan IFAD dan pendanaan Pemerintah Indonesia, yang bertujuan mendorong transformasi ekonomi kampung berbasis potensi lokal di wilayah timur Indonesia.

Kegiatan penyerahan dana RITD tersebut dilaksanakan setelah arahan Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Kepulauan Yapen, Oktovianus Ayorbaba, dalam Apel Pagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berlangsung di halaman Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Kepulauan Yapen.

Apel pagi diikuti oleh jajaran pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), pejabat struktural, serta ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Yapen. Dalam arahannya, Ayorbaba menekankan pentingnya disiplin, kesiapan kerja, dan komitmen ASN, khususnya menjelang akhir tahun anggaran, agar seluruh perangkat daerah tetap fokus dan bekerja sesuai ketentuan.

Usai arahan tersebut, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Yapen menyerahkan dana RITD kepada tiga BUMDes, masing-masing sebesar Rp400 juta, yakni BUMDes Minuai Mandiri Kampung Aisau Distrik Raimbawi, BUMDes Mamai Makmur Kampung Sarawandori I Distrik Kosiwo, dan BUMDes Norei Jaya Kampung Kainui II Distrik Angkaisira.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Kabupaten Kepulauan Yapen, Jan Lermatan, menjelaskan bahwa Program TEKAD dilaksanakan di sembilan provinsi di kawasan timur Indonesia dengan cakupan 25 kabupaten/kota, meliputi Papua, Maluku, Maluku Utara, dan Nusa Tenggara Timur.

“Di Provinsi Papua, yang masuk dalam lokus Program TEKAD yaitu Kabupaten Kepulauan Yapen, Sarmi, Keerom, dan Kabupaten Jayapura,” jelas Jan Lermatan.

Ia menambahkan, sasaran utama program ini adalah pengembangan ekonomi lokal dan potensi kampung yang dilaksanakan secara bertahap. Pada tahun 2023, sebanyak 29 kampung di Kabupaten Kepulauan Yapen telah menerima bantuan tahap awal berupa demplot, masing-masing senilai Rp400 juta per kampung.

Memasuki tahun 2025, program meningkat ke tahap Rumah Inovasi Teknologi Desa (RITD) yang dikelola langsung oleh BUMDes sebagai penggerak ekonomi kampung. Apabila pelaksanaan RITD berjalan baik, program ini akan dilanjutkan dengan skema dana investasi desa pada tahun berikutnya.

Jan Lermatan menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Pusat, Kemendes PDTT, IFAD, serta Pemerintah Kabupaten Kepulauan Yapen, khususnya Bupati Kepulauan Yapen, atas dukungan terhadap keberlanjutan Program TEKAD di daerah tersebut.

Ia berharap bantuan RITD dapat dimanfaatkan secara optimal, transparan, dan bertanggung jawab oleh pengelola BUMDes, sehingga benar-benar berdampak pada peningkatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat kampung di Kabupaten Kepulauan Yapen. (GM)