Pemkab Kepulauan Yapen Resmikan Pasar Ikan Bawai, Dorong Ekonomi OAP

(pelitaekspres.com) –SERUI- Pemerintah Kabupaten Kepulauan Yapen resmi meresmikan Bangunan Pasar Ikan Bawai pada Senin (17/11/2025). Peresmian ini menjadi langkah strategis pemerintah daerah dalam memperkuat aktivitas ekonomi lokal, khususnya bagi para pedagang Orang Asli Papua (OAP) yang bergerak di sektor penjualan ikan kering dan ikan asar.

Dalam laporannya, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Kepulauan Yapen, Alwi Masse, S.Sos, mengungkapkan bahwa pembangunan pasar tersebut bersumber dari Dana Otonomi Khusus (Otsus) Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp833 juta. Anggaran tersebut dialokasikan melalui DPA Disperindag untuk pembangunan fasilitas yang diperuntukkan khusus bagi pedagang ikan kering dan ikan asar.

Plt. Kadis Perindag itu juga berharap agar masyarakat pengguna dapat memanfaatkan bangunan tersebut dengan baik serta menjaga kebersihannya. Ia menyampaikan bahwa kapasitas Pasar Ikan Bawai mampu menampung hingga 56 pedagang.

Sementara itu, Bupati Kepulauan Yapen, Benyamin Arisoy, SE, M.Si, dalam sambutannya menegaskan bahwa pembangunan pasar ini merupakan bukti komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama para nelayan dan pelaku usaha kecil. Menurutnya, pasar tersebut diharapkan menjadi pusat aktivitas ekonomi yang mampu mendukung peningkatan pendapatan masyarakat.

Bupati Benyamin juga menambahkan bahwa pada Jumat sebelumnya ia telah menyaksikan penggunaan alat pengasaran ikan yang kini mulai difungsikan oleh masyarakat. Alat itu dinilai mampu membantu proses pengolahan ikan kering secara lebih berkualitas, sehingga dapat meringankan beban para pedagang dalam proses produksi.

“Pasar ini dibangun dengan dana Otsus, dan saya berharap fasilitas ini dapat digunakan serta dijaga dengan baik agar pemanfaatannya sesuai dengan fungsinya,” tegasnya.

Ia juga meminta Dinas Perindag untuk mendata para pedagang yang akan menempati kios dan memastikan adanya evaluasi berkala. Bupati menegaskan bahwa fasilitas pasar tidak boleh diperjualbelikan dalam bentuk apa pun.

“Jangan jual-jual, jangan sekat-sekat apa yang sudah diatur. Kalau ada yang lakukan itu, segera cabut. Jangan kasih kesempatan kepada mereka,” ujarnya tegas.

Lebih lanjut, Bupati menekankan bahwa tempat ini akan diprioritaskan bagi mama-mama dan bapa-bapa OAP sebagai upaya memberikan kesempatan bagi masyarakat asli untuk bekerja secara baik dan halal. Ia menyebut bahwa pemerintah akan mempertimbangkan sejumlah hal agar pemanfaatan pasar benar-benar memberikan kesejahteraan bagi banyak orang.

Dengan peresmian Pasar Ikan Bawai ini, pemerintah daerah berharap pusat ekonomi baru tersebut dapat menjadi motor penggerak peningkatan pendapatan masyarakat serta memperkuat sektor usaha ikan kering dan ikan asar di Kepulauan Yapen.

Tinggalkan Balasan