(pelitaekspres.com) –TUBABA –Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tubaba resmi menandatangani Nota Kesepakatan (MoU) Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Penandatanganan MoU tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Tubaba, Rabu (16/07/2025). Kesepakatan ditandatangani oleh Bupati Tubaba Ir. Novriwan Jaya, S.P., Wakil Ketua I DPRD Ponco Nugroho, S.T., dan Wakil Ketua II DPRD Joko Kuncoro, S.I.Kom.
Dalam sambutannya, Bupati Novriwan Jaya menyampaikan bahwa penandatanganan ini merupakan langkah penting dalam proses penyusunan perubahan APBD yang transparan dan akuntabel.
Dengan ditandatanganinya Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2025 ini, maka menjadi dasar dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun Anggaran 2025 yang akan disampaikan dalam waktu dekat,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia berharap kesepakatan ini menjadi pijakan awal untuk memperkuat pelayanan publik dan mempercepat pembangunan di berbagai sektor.
Semoga kesepakatan ini menjadi awal yang baik dalam membawa kemajuan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tulang Bawang Barat,” tambahnya.
Penandatanganan nota kesepakatan ini menjadi simbol komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif dalam pengelolaan anggaran daerah secara efektif, efisien, dan berkelanjutan.
Rapat Paripurna tersebut juga dihadiri oleh jajaran Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, dan Pengawas di lingkungan Pemkab Tubaba, serta perwakilan media massa. (Red)