(pelitaekspres.com) – BLITAR – Pemerintah Kabupaten Blitar Kabupaten Blitar menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) melalui Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Blitar kepada ribuan buruh pabrik rokok, buruh tani tembakau, dan buruh tani cengkeh.
Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos Kabupaten Blitar, Yuni Urinawati, S.Sos., MM., menyampaikan bahwa Program ini merupakan bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap pekerja di sektor pertembakauan.
penyaluran tahap pertama telah dimulai pada 1 Juli 2025. Sementara sisa dari tahap pertama dijadwalkan cair pada pekan depan.
“Total penerima bantuan yang tercantum dalam Surat Keputusan sebanyak 3.997 orang. Hingga saat ini, 3.901 di antaranya telah masuk melalui proses klarifikasi, sedangkan sisanya sebanyak 81 masih dalam proses pembukaan rekening,” jelas Yuni Urinawati, Jumat (04/07/2025).
Bantuan ini diberikan kepada warga yang ber-KTP Kabupaten Blitar dan bekerja di sektor pertembakauan, termasuk di pabrik rokok yang beroperasi di wilayah Kabupaten Blitar serta dua perusahaan rokok yang berada di Kota Blitar.
Sementara itu, Penyaluran dilakukan melalui Bank Jatim guna memastikan transparansi serta ketepatan sasaran. Setiap penerima akan mendapatkan BLT sebesar Rp300 ribu per bulan selama enam bulan berturut-turut.
“Program ini diharapkan mampu membantu meringankan beban ekonomi para buruh yang selama ini menggantungkan penghidupan dari industri hasil tembakau, serta mendukung kesejahteraan mereka secara berkelanjutan”, pungkasnya. (Kmf/Mst)