Pemkab Bartim Ungkap PAD Capai 40,77 Persen, dari Total Target PAD Tahun 2022

(pelitaekspres.com) -TAMIANG LAYANG- Pemerintah Kabupaten Barito Timur Provinsi Kalimantan Tengah mengungkapkan bahwa, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Barito Timur sudah Capai 40,77 persen dari total Target PAD Tahun 2022.

Bupati Barito Timur Ampera AY Mebas melalui Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Barito timur Dra. Herwani, MM menjelaskan, berdasarkan hasil rapat evaluasi PAD diketahui bahwa realisasi PAD Barito Timur dari bulan Januari sampai Mei 2022 sudah mencapai (Rp. 44.897.698.294,44 ,-) atau 40,77 persen dari total target PAD tahun 2022 yakni sebesar (Rp. 110.120.070.255 ,-) .

Ada empat jenis sumber Pendapatan Asli Daerah yang menjadi sebagai penyumbang pundi-pundi PAD Barito Timur. Keempat Sumber PAD tersebut yakni, Pajak Daerah, Retribusi Daerah, hasil pengelolaan daerah yang dipisahkan dan lain-lain PAD yang Sah.

Adapun pada tahun 2022 ini dikatakannya, “pendapatan dari pajak daerah ditargetkan (Rp.16.335.000.000,-), sementara realisasinya hingga 31 Mei 2022 ini sebesar (Rp.3.353.304.591,00) atau 20,52 persen. Pendapatan dari retribusi daerah sebesar (Rp.847.330.705,00) atau 6,90 persen dari target tahun 2022 sebesar (Rp.12.274.005.926,-)”.

Kemudian, “pendapatan dari hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar (Rp.14.158.036.468,00) atau 48 persen dari target tahun 2022 sebesar (Rp.29.493.207.046,-). Sedangkan pendapatan dari sumber lain-lain PAD yang sah sebesar Rp.26.539.026.530,44,- atau 52 persen dari target tahun 2022 sebesar Rp.52.017.857.283,-,” Beber Herwani.

Lalu pasal belum maksimalnya pendapatan dari retribusi daerah dan pajak daerah, Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Barito Timur ini mengatakan akan berupaya semaksimal mungkin untuk memenuhi target yang telah ditetapkan.

“Kita akan berupaya dan bekerjasama dengan SKPD penghasil PAD untuk memenuhi target PAD yang telah ditetapkan,” akhirinya.

Rapat tersebut diselenggarakan sesuai dengan periode tahun anggaran 2022 triwulan II untuk mengevaluasi sejauh mana pencapaian realisasi PAD dari masing masing pos penerimaan.

Disamping itu, rakor itu juga untuk mengetahui kendala dan hambatan dalam pencapaian target PAD pada masing-masing OPD. (DH).

Tinggalkan Balasan