Pemilu Serentak 2024, Ketua KPU Yapen Pimpin Pengambilan Sumpah Janji dan Pelantikan Anggota PPK se Kepulauan Yapen.  

(pelitaekspres.com) -YAPEN- Menyonsong Pemilu serentak 2024, Ketua KPU Kabupaten Kepulauan Yapen Evrida Worembai, SH, telah melakukan Pengambilan Sumpah Janji dan Pelantikan kepada 80 Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan/Panitia Pemilihan Distrik (PPK/PPD) se Kabupaten Kepulauan Yapen. Acara tersebut telah dilaksanakan di Aula Hotel Merpati Serui pada Rabu, 04/01/2023.

Evrida Worembai, SH, selaku Ketua KPU Kabupaten Kepulauan Yapen dalam sambutan mengatakan pengambiln sumpah/janji para anggota PPK/PPD se Kepulauan Yapen merupakan suatu peristiwa yang sangat penting karena dengan terbentuknya PPK/PPD,  berarti KPU telah melakukan satu langkah bijak untuk mempersiapkan diri memasuki tahap persiapan Pemilu serentak Presiden, Wapres, DPD, DPR RI, DPR Provinsi, DPRD Kab/Kota tahun 2024.

Mantan Panwaslu tingkat Distrik Yawakukat ini mengatakan bahwa sebagai penyelenggara Pemilu harus berkomitmen kuat untuk melakukan Pemutakhiran dan penyusunan daftar Pemilih yang lebih baik agar tercipta daftar pemilih yang Komprehensif, akurat dan terkini, tandasnya.

Dengan mengacu pada UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu, dan UU Nomor 6 tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota, Ketua KPU Yapen Evrida Worembai berpesan bahwa dengan diberikan kepercayaan dan tanggungjawab dalam melaksanakan tugas dan amanah dari pemerintah dan masyarakat sebagai petugas PPS dalam pendataan Pemilih yang nantinya memberikan hak suara pada Pemilu serentak, pintanya.

Panitia Pemilihan Kecamatan/Panitia Pemilihan Distrik (PPK/PPD) ujung tombak KPU dalam melakukan rekapitulasi  penghitungan suara tingkat Distrik, dalam pendataan Pemilih merupakan tugas yang sangat mulia melayani hak Konstitusional warga Negara.

Pada kesempatan yang sama, Leonard Sambrum Ruamba, A.Md, selaku Kordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Sengketa (PPS) Bawaslu Kabupaten Kepulauan Yapen mengingatkan para anggota PPK/PPD yang telah dilantik agar bekerja sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan Pemilu yang berlaku dan diharapkan hindari kesalahan sehingga tidak tersangkut kode etik penyelenggara.

Turut hadir dalam acara Pengambilan sumpah janji dan Pelantikan Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan/Panitia Pemilihan Distrik (PPK/PPD) se Kepulauan Yapen, Komisioner Bawaslu Kabupaten Kepulauan Yapen Leonard Sambrum Ruamba, A.Md, selaku Kordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Sengketa (PPS) dan Sam Sainal Manderi, SE, selaku Kordinator Divisi Hukum, Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kabupaten Kepulauan Yapen, serta  Kepala-kepala Distrik se Kabupaten Kepulauan Yapen.  (Zack).

Tinggalkan Balasan