(pelitaekspres.com) – ASAHAN – Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Asahan mengamankan seorang pengedar Narkotika jenis sabu dan ekstasi berinisial MK (38) warga Jalan Cokroaminoto Gang Berdikari Kelurahan Mekar Baru Kecamatan Kota Kisaran Barat Kabupaten Asahan.
Ia ditangkap dari Jalan Sei Silau Lingkungan I (Satu) Kelurahan Tebing Kisaran Kecamatan Kota Kisaran Barat Kabupaten Asahan,” kata Kapolres Asahan, AKBP Putu Yudha Prawira SIK , MH ke awak Media, Jumat (03/12/2021).
Lebih lanjut Kapolres menyebutkan, pelaku diamankan pada Hari Senin 29 November 2021 lalu, sekira pukul 16.00 WIB atas informasi masyarakat yang dapat dipercaya, bahwa ada seorang laki-laki sedang berjualan Narkotika jenis sabu di sebuah warung dengan ciri- ciri dimaksud.
“Tidak menunggu lama, petugas operasional Satres Narkoba Polres Asahan yang di pimpin langsung Kanit Idik II Satres Narkoba Polres Asahan, IPDA Wanter Simanungkalit ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan pengintaian di daerah tersebut,” ujarnya.
Sambung Kapolres, setibanya di lokasi, petugas melihat pelaku yang dimaksud dan langsung melakukan penangkapan serta mengamankannya, untuk dilakukan penggeledahan badan.
“Lalu dari daerah sekitar di temukan Narkotika jenis sabu pada bungkus kotak rokok yang diselipkan pelaku dibalik pot bunga,” terangnya.
Setelah dilakukan introgasi, pelaku mengakui, bahwa Narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya yang ia peroleh dari seseorang berinisial W warga Kota Kisaran,” tambah Kapolres.
Selain itu Kapolres juga memaparkan, sedangkan untuk Barang Bukti (BB) yang diamankan berupa 3 paket plastik klip ukuran sedang berisi butiran kristal diduga Sabu dengan berat bruto 2,04 Gram, 1 plastik klip yang berisikan Narkotika jenis ekstasi warna kuning dengan berat bruto 0,68 gram, 1 bungkus plastik klip kosong, 1 unit hp nokia warna hitam, 1 kotak rokok, 1 pipet sekop serta uang hasil penjualan Rp.200.000 (Dua Ratus Ribu Rupiah).
“Maka dari itu, untuk mendapatkan pemeriksaan lebih lanjut, pelaku berikut barang bukti yang ditemukan dibawa ke Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Asahan,” tegas Orang Nomor Satu di Jajaran Polres Asahan (Doni).