Pemerhati Pemerintahan dan Demokrasi Lampung Sorot Kinerja Ketua Ombudsman RI

(pelitaekspres.com)- BANDARLAMPUNG- Ketua Ombudsman RI akan berkunjung ke Lampung, pada 31 Maret 2021 dan 1 April 2021. Kunjungan Ketua Ombudsman tersebut dalam rangka penandatanganan MoU antara Ombudsman RI dengan Pemerintah Kabupaten Pesawaran, dan penandatanganan MoU antara Ombudsman RI dengan Universitas Malahayati.

Menanggapi kunjungan Ketua Ombudsman RI tersebut, Pemerhati Pemerintahan dan Demokrasi Lampung, Syandi Yudha Pradana, mengingatkan agar Ketua Ombudsman RI itu fokus terhadap tunggakan kasus-kasus yang ada dan belum selesai.

“Kalau pun ingin membangun koordinasi utamakan dengan membangun jaringan kelembagaan/kementerian yang ada di pusat. Bukan malah main ke daerah. Di daerah kan sudah ada kantor Perwakilan. Fungsikan saja kinerja kantor perwakilan untuk hal hal semacam itu. Ada apa sih?,” Ujar Syandi kepada awak media, Selasa (30/03/2021).

Dirinya mencontohkan, bagaimana ketika Kapolri Listyo Sigit Prabowo baru dilantik. Dirinya langsung membangun koordinasi dengan berbagai pihak dalam rangka penguatan kinerja dan meminimalisir kejahatan di masyarakat. Hal ini pun dilakukan ditingkat pusat. Sebab Kapolri paham, dibawah ada para Kapolda yang bisa membantu atas nama Kapolri.

Syandi menambahkan, jika Ketua Ombudsman RI kinerjanya seperti itu, hanya sibuk dengan kegiatan remeh temeh, dan sibuk mengurusi hal hal yang tidak prioritas dengan keberadaan Ombudsman, termasuk minim kontrol atau tidak ada feedback dari kinerja kantor Perwakilannya.

“Saya berharap, Ketua Ombudsman RI bisa mencontoh kinerja legislatif dan eksekutif di pusat. Ini demi Indonesia, demi Negara yang sedang berpacu membangun negeri,” tutup Syandi.(*)

Tinggalkan Balasan