Pemberian Sanksi Terhadap Perusahaan Yang Tidak Memprioritaskan Masyarakat Lokal Dalam Penerimaan Kerja

(pelitaekspress.com) – BONTANG
Penyampaian tanggapan/ jawaban walikota terhadap pandangan umum fraksi – fraksi atas raperda kota Bontang TA 2021 Salah satunya ialah pemberian sanksi kepada perusahaan di kota Bontang.

Pjs Walikota Bontang, Riza Indra Riadi mengatakan dalam penyampaiannya bahwa perusahaan harus memprioritaskan masyarakat lokal dalam hal pekerjaan.

“Perusahaan akan diberikan sanksi apabila tidak mengutamakan masyarakat lokal, terkecuali orang tersebut tidak memenuhi kualifikasi dan kemudian perusahaan dapat mengambil pekerja dari luar” ujarnya dalam penyampaiannya di gedung DPRD kota Bontang, selasa 20/10/2020.

Menindaklanjuti penyampaian tersebut, wartawan pelitaekspres pun menanyakan sanksi seperti apa yang akan diberikan ke perusahaan yang tidak mengutamakan masyarakat lokal dalam penerimaan kerja.

“Jujur saya juga belum tahu sanksi apa saja yang akan diberikan ke perusahaan tersebut, mungkin bisa ditanyakan langsung ke disnaker” tutup nya.(jt/hp)

Tinggalkan Balasan