(pelitaekspress.com) – BANTUL – Pentahapan pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) TMMD Reguler 108 Kodim 0729 Bantul milik Simbah Darmo Welas (90) warga Desa Sumberagung, Kecamatan Jetis, Kabupaten Bantul, Jawa Tengah, terus didokumentasikan dan disampaikan ke publik.
Di hari ke-14 pelaksanaan TMMD pembangunan rumah permanen tersebut, pekerjaan yang dilakukan para tukang bangunan dan anggota Satgas TMMD adalah pemasangan genteng. Senin (13/7/2020).
Disampaikan Pelda Agus Riyanto Bati Ter Kodim Bantul, progres pengerjaan rumah sangat pesat karena pihaknya dan tukang dari masyarakat setempat membantu sejumlah tukang bangunan yang ditunjuk langsung pihak desa.
“Untuk bagian atap akan segera selesai maka pekerjaan akan difokuskan ke bagian dalam maupun teras rumah, yaitu plesterisasi, pengacian, pengecatan dan pemasangan instalasi listrik,” terangnya.
Ditambahkannya, dengan tertutupnya bangunan rumah Mbah Darmo Welas, secara otomatis pekerjaan akan terus berjalan. (*)