Pelunasan PBB Kampung Tempuran Selalu Diutamakan dan Dapat Lunas 100 Persen

(pelitaekspres.com) – TRIMURJO – Kepala Kampung (Kakam) Tempuran Kecamatan Trimurjo Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng), Selamat Widodo mengatakan, penagihan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) merupakan proritas tugas seorang pemimpin. Hingga awal Desember 2020, PBB sudah lunas 100 persen dari pokok pajak yang dibebankan sebesar Rp. 102.665.442 dan berhasil lunas lebih awal.

Menurutnya, peningkatan pajak PBB tidak lepas dari semakin meningkatnya kesadaran masyarakat untuk membayar pajak. Selain itu juga, dirinya bertekat akan memajukan kampungnya dengan terus aktif dalam memperjuangkan masyarakatnya agar ditingkat kehidupannya lebih maju dari sebelumnya,” kata Selamet Widodo kepada media ini, Kamis 8 April 2021.

Lebih lanjut Selamat menambahkan, walaupun tantangan yang di hadapi cukup berat, namun dirinya selalu berjuang agar dapat menjalankan amanah sebaik mungkin. Diantara yang dilakukan, selain selalu mensosialisasikan pentingnya membayar PBB untuk modal pembangunan, juga sanksi bila tidak membayar kewajibannya sebagaimana diatur dalam peraturan pemerintah.

“Alhamdulillah, sampai saat ini kendala penarikan PBB bisa terealisasi. Seperti, pemilik lahan dan bangunan sarang burung walet yang tinggal diluar Lampung dan bisa teratasi pembayaran PBB melalui warga yang menunggu di gedung tersebut,” ujar mantan Anggota DPRD Lamteng, Selamet Widodo di selah kegiatannya.

Lebih lanjut Selamet mengatakan, untuk meningkatkan pelunasan PBB selama ini, telah menurunkan tim perengkat kampung. Seperti, memberikan penyuluhan juga mencari solusi terhadap kemungkinan adanya kendala dilapangan.

Menurutnya, keberhasilan ini bukan hanya kerja keras saya sendiri, namun atas kerja keras perangkat kampung yang ulet untuk menangani penagihan PBB. Selain itu, juga kesadaran masyarakat sebagai wajib pajak di Kampung Tempuran cukup tinggi,” imbuhnya.

Selamet Widodo menambahkan, di Kampung Tempuran memiliki 08 dusun, dimana penduduknya sekitar 80 persen dari hasil pertanian.

Penagihan pajak di lakukan tepat waktu, serperti masa petani panen raya, baik tanaman padi, singkong dan jagung serta panen palawijo.

“Setiap pertemuan dengan pamong setempat, masalah PBB selalu menjadi buah bibir, dengan kata lain tiada hari tanpa bicara masalah PBB,” pungkas Selamet. (Pur)

 

Tinggalkan Balasan