PESAWARAN (10/09/2020) – Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Pesawaran akan berikan sangsi bagi warga yang tidak menerapkan disiplin protokol kesehatan.
Hal itu dikatakan Ketua Satgas PPC-19 Kabupaten Pesawaran Dendi Ramadhona didampingi Wakil Ketua AKBP Vero Aria Radmantyo dan unsur TNI, Kejari beserta Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Partai Politik, elemen masyarakat dan unsur Pimpinan Daerah lainnya. Pada gelaran Operasi Yustisia dalam rangka menerapkan disiplin protokol kesehatan dan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) tahun 2020, di area Tugu Pengantin Desa Gedong Tataan.
“Operasi Yustisia dilakukan serentak dalam rangka menerapkan disiplin protokol kesehatan dan pemilukada tahun 2020 bersama unsur pimpinan yang ada di Kabupaten Pesawaran. Kedepannya, mereka yang tidak menerapkan protokol kesehatan akan dikenakan sangsi humanis, sangsi administratif, dan ada sangsi hukum,” ujar Dendi. Kamis, (10/09/2020).
Dendi juga mengatakan, nanti akan ada tim gabungan dari Pemerintah Daerah, TNI dan Polri yang masif dilapangan guna melaksanakan hal tersebut.
“Ada tim gabungan yang akan melaksanakan hal tersebut, seperti dari TNI, Polri dan Pemerintah Daerah Kabupaten Pesawaran. Mereka akan masif menjalankan tugas dilapangan, karenanya saya himbau kepada masyarakat untuk terus terapkan protokol kesehatan. Pandemi Covid-19 belum berakhir, penyebarannya masih berlangsung dibeberapa daerah,” katanya