(pelitaekspress.com) – BANYUMAS – Bupati Banyumas, Ir. Achmad Husein, secara resmi menyerahkan pembangunan infrastruktur dan non fisik Desa Petahunan, Kecamatan Pekuncen, secara teknis kepada Dansatgas TMMD Reguler 108 atau Dandim 0701 Banyumas, Letkol Infanteri Candra, SE, M.I.Pol, melalui penandatangan naskah TMMD di Pendopo Sipanji, Banyumas. Selasa (30/6/2020).
Ceremonial ini untuk menggantikan upacara pembukaan TMMD Reguler yang ditiadakan terkait kewaspadaan covid-19.
“Secara resmi kita serahkan pembangunan fisik dan non-fisik di Desa Petahunan kepada Satgas TMMD Reguler 108 Banyumas. Pembangunan ini lintas sektoral sehingga kita berharap seluruh pihak berperan aktif membantu mensukseskannya,” ucapnya disaksikan hadirin.
Tidak ada sambutan resmi dalam kegiatan yang berlangsung singkat ini, dan puncaknya dilaksanakan foto bersama.
Hadir dalam acara yang disederhanakan ini meliputi Danrem 071 Wijaya Kusuma yang diwakili WS. Kasiter Mayor Cba. Roro Sri Harjani, Kajari Banyumas Amrizal Tahar, S.H, Kajari Purwokerto Sunarwan, SH.M.Hum, Forkopimda Banyumas, Wakil Bupati Banyumas Drs. Sadewo Tri Lastiono, para Kepala OPD Banyumas, serta para tamu undangan lainnya.
Untuk diketahui, pelimpahan itu menandakan anggaran senilai 1,79 miliar yang bersumber dari APBD Provinsi Jateng Rp. 195 juta, APBD Kabupaten Rp. 1,44 miliar dan dari Dana Desa Petahunan senilai Rp. 150 juta, akan dikelola Satgas TMMD untuk merampungkan sejumlah sasaran fisik dan berbagai sasaran non fisik terprogram.
Selain itu, Mabes TNI juga menggelontorkan anggaran senilai Rp. 340 juta, yang akan digunakan untuk operasional SSK Satgas TMMD selama satu bulan.
Inin jelas merupakan fakta bahwa TMMD Reguler untuk menciptakan kemanunggalan TNI dengan Pemprov, Pemda, instansi terkait lainnya dan masyarakat. (Aan)