Pelimpahan Berkas Tahap II Direktur PT. Pesagi Mandiri Perkasa Diterima Kejati Lampung

(pelitaekspress.com) -BANDAR LAMPUNG –Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Lampung Andrie W. Setiawan, membenarkan adanya pelimpahan laporan dari Kepolisian Wilayah Polda Lampung terkait adanya dugaan Korupsi di Kabupaten Lampung Barat terkait pasokan Anggaran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Ke PT Pesagi Mandiri Perkasa.

“Iya saat ini sidang tahap II di Kejati, rencana kita tahan, dan saat ini masih proses administrasi.” Ujar kasi Penkum Kejati Lampung kepada awak media pada selasa (29/12/2020).

Terlihat, kedua diduga tersangka Direktur PT Pesagi Mandiri Perkasa saat akan di bawa oleh pihak Kejaksaan Tinggi Lampung ke Kerutan Way Hui Kota Bandar Lampung.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si., melalui Kasubbid Penmas Polda Lampung AKBP Ledwan Mahpi.S.H,M.H., memastikan bahwa berkas perkara sudah lengkap alias P21 untuk dapat diserahkan kepada kejaksaan pada (29/12/2020).

Pasalnya, Penetapan kedua tersangka Direktur PT Pesagi mandiri Perkasa ini terkait adanya, Pemerintahan Kabupaten Lampung Barat melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) pada tahun 2015-2016 menggelontorkan anggaran dana senilai Rp 10,1 miliar untuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Lampung Barat.

Dana fantastis tersebut di kucurkan dua tahap. Pada Tahap pertama, di tahun 2015 BUMD Kabupaten Lampung Barat mendapat kucuran dana sebesar Rp 1,2 miliar dari Pemerintah Kabupaten Lampung Barat melalui APBD yang di peruntukan untuk jual beli semen, gas elpiji dan komputer.

Sedangkan tahap kedua, di tahun 2016 BUMD kembali mendapat kucuran dana dari Pemerintah Kabupaten Lampung Barat melalui dana APBD sebesar Rp 9,9 Miliar yang di peruntukan untuk membuat pom bensin yang berlokasi di Kecamatan Sekincau.

Informasi yang berhasil di himpun awak media, untuk tahap yang kedua ini diduga gagal total. Dikarenakan salah satu alasannya Pemerintah pusat tidak memperbolehkan Pemerintah Daerah membuat pom bensin selain itu, ada sengketa antara Pemerintah Kabupaten Lampung Barat dengan masyarakat setempat.(Tim)

Tinggalkan Balasan