(pelitaekspres.com)- WAY KANAN – Pelantikan dan sertijab Pelaksana Jabatan (P.J) Kampung Argomulyo Kecamatan Banjit Kabupaten Way Kanan di laksanakan di Balai Kampung setempat hari ini Jumat 30/4/21.
Acara tersebut di hadiri oleh Camat Banjit Taufik Hidayat, S.STP, M.Si, unsur Staf Kecamatan Banjit, Kapolsek, Danramil, BPK dan Jajaran staf Pemerintahan Kampung Argomulyo.
Dalam acara tersebut Eka satria, SE diambil sumpah dan jabatannya oleh camat banjit mewakili Bupati Way Kanan Raden Adipati surya , SH, MM, Untuk dan menjadi Pelaksana Jabatan (P.J) Kampung Argomulyo Kecamatan Banjit menggantikan pejabat sebelumnya Wardoyo selaku Pelaksana Tugas (Plt) dikarenakan Kepala Kampung Depinitif sebelumnya bermasalah dengan hukum dan sudah mendapatkan Amar Putusan tetap dari Pengadilan (INKRAH).
Dalam sambutannya Taufik. H “Pelaksana Jabatan pemerintah kampung yang baru saja di lantik agar dapat menjalankan roda pemerintahan dengan baik dan benar sesuai dengan petunjuk yang tertuang dalam peraturan permendes serta dapat berkordinasi secara baik dengan seluruh Jajaran staf Aparatur Kampung dan BPK kampung.”
Lebih lanjut, saya harapkan di dalam menjalan kan roda pemerintahan kampung, PJ tidak di benarkan untuk mengganti atau mereshuffle jajaran Aparatur kampung.
Saya ucapkan terima kasih pada Plt. Wardoyo yang telah menjalankan tugasnya dengan baik.
Kepada Pejabat yg baru (P.J) Eka satria, SE, saya harapkan dapat bekerjasama dengan baik dan Koordiansi dengan Jajarannya, mengakhiri sambutannya.
Acara berlangsung dengan menerapkan PROKES 3 M Covid 19. (Siratedwin)