(pelitaekspres.com) – ASAHAN – Unit Reskrim Polsek Kota Kisaran Polres Asahan mengamankan seorang pelaku pencurian brankas uang milik toko roti Pratama Bakery di Jalan Budi Utomo Kelurahan Siumbut – Umbut Kecamatan Kota Kisaran Timur Kabupaten Asahan.
Pelaku berinisial MRH (21) juga merupakan warga Jalan Mentimun Kelurahan Siumbut – Umbut Kecamatan Kota Kisaran Timur Kabupaten Asahan.
Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH menerangkan peristiwa pencurian tersebut terjadi pada hari Senin tanggal 7 Februari 2022 sekira pukul 04.40 WIB, disaat pelapor Ali Supriadi Wijaya berada di rumah dan menerima kabar dari telepone, bahwa toko roti Pratama Bakery di Kelurahan Siumbut-Umbut mengalami kebongkaran dan Brangkas yang berisi uang telah di ambil oleh pelaku.
“Setelah pelapor mendatangi toko roti miliknya, pelapor melihat bahwa brangkas uang yang ada didalam toko telah hilang dan plafon toko telah dirusak oleh pelaku. Kemudian pelapor melaporkan peristiwa tersebut dengan datang ke Polsek Kota Kisaran,” kata Kapolres AKBP Putu Yudha Prawira SIK , MH, Sabtu (26/2).
Menerima laporan tersebut, sebut Putu, Kapolsek Kota Kisaran Iptu Joy Ananda Putra Sianipar STrk , MH memerintahkan Kanit Reskrim Iptu Doli Silaban SH beserta personel melakukan penyelidikan untuk mengamankan pelaku.
“Pelaku berhasil diamankan pada hari Jumat tanggal 25 Februari 2022 dari kediaman rumahnya bersama barang bukti 1 buah brangkas uang warna hitam, 1 potong celana panjang warna abu-abu,” ungkap Putu (Doni).