(pelitaekspres.com) – ASAHAN – Perbuatan tidak terpuji dilakukan oleh salah seorang perangkat/ kaur Desa Serdang di Jalan Perintis Kemerdekan Kecamatan Meranti Kabupaten Asahan Provinsi Sumatera bernama Rudi Harianto Hutagaol yang bertempat ditinggal di Dusun X Desa Serdang.
Pasalnya perangkat/kaur Desa tersebut telah melakukan penganiayaan dengan mencekik, memukul kepala serta merampas KTP oknum Wartawan disalah satu Media Online bernama Dodi Antoni sekira pukul 05:00 WIB pada Hari Senin tanggal 11 Juli 2022.
Akibat kejadian tersebut,oknum Wartawan bernama Dodi Antoni melaporkannya ke Polres Asahan dengan nomor STTLP /423/ VII/ 2022/ SPKT/Polres Asahan/Polda Sumatera Utara pada tanggal 11 Juli 2022 pukul 21:48 WIB untuk peristiwa tindak pidana UU No 1 Tahun 1946 Tentang KUHP seperti yang termaktub dalam Pasal 351 yang dilakukan oleh perangkat/kaur Desa Serdang bernama Rudi Harianto Hutagaol.
Usai melaporkan perkara penganiayaan di Polres Asahan,saat dikonfirmasi,Selasa (12/7) Dodi Antoni (Korban) mengatakan,pemicu perbuatan tidak terpuji oleh Rudi Harianto Hutagaol (Pelaku) diduga tidak terima dengan berita yang terbit di Media Online RES-PUBLIKAINDONESIA.Terkait hal itu,aksi brutal salah seorang perangkat/kaur Desa Serdang pun diperlihatkannya.Begitu juga dengan keluarganya mulai dari Ayah, Ibu, dan 2 orang adik laki – lakinya yang coba melakukan pengeroyokan terhadap oknum Wartawan.
“Untungnya masih dilerai oleh perangkat/kaur Desa lain serta rekan awak Media bernama Edy Surya, kalau tidak entah bagaimana nasib saya,” kata Dodi.
Selain itu Dodi mengungkapkan,Rudi Harianto Hutagaol (Pelaku) tidak terima karena Viral di media sosial Facebook yang menampilkan sebuah video aksi brutalnya seorang perangkat/kaur Desa Serdang dengan keluarganya yang coba melakukan pengeroyokan didalam Kantor Desa Serdang.
“Pelaku dengan sengaja mencekik dan memukul kepala serta merampas KTP saya, bahkan mengancam dengan kata-kata ‘Mati Kau’.Pelaku ingin membunuh saya dengan menutup gerbang pagar Kantor Desa Serdang agar tidak bisa keluar,” ungkapnya.
Lebih lanjut,kata Dodi,tidak sampai disitu,Ibu dan Ayah serta adiknya dua orang laki – laki termasuk pelaku ‘Memaki – maki’ dari mulai kata binatang seperti anjing, babi, setan jahanam dan lontaran kata pengancaman.
“Selang beberapa jam dari kejadian tersebut, Bhabinkamtibmas dari Polres Asahan dan Kepala Desa Serdang Guntur Gunawan tiba di Kantor Desa Serdang untuk melerai peristiwa tersebut,” bebernya.
Takut nyawanya terancam,ketika Kepala Desa dan Babinkamtibmas keruangan Sekretaris Desa.Dengan sigap, saya manfaatkan waktu itu,untuk meminta KTP kepada Kepala Desa Serdang.Kemudian bergegas lari bersama rekan Edy Surya, untuk melaporkan kejadian ke Polres Asahan,” Dodi mengakhiri (Doni).

