Pelaku Pembunuhan WW di Tangkap Satreskrim Polres Asahan, Satu Buron

(pelitaekspres.com)-ASAHAN – Polres Asahan menggelar “Konferensi Pers” ditemukannya mayat tanpa identitas seorang perempuan yang dibuang di pinggir Jalan lintas Desa Tangga Kecamatan Bandar Pulo Kabupaten Asahan. Team Dinamis Polres Asahan melakukan identifikasi terhadap jasat perempuan tersebut. Akhirnya terkuak indentitas korban yaitu WW (29) warga  Rantau Parapat Kabupaten Labuhan Batu.

“Team Satreskrim Polres Asahan kemudian melakukan pengembangan untuk mengungkap motifasi / modus terjadinya pembunuhan, dan Alhamdulillah didapat suatu petunjuk pengumpulan bukti-bukti dilapangan, yang mengarah kepada seseorang yang tak lain adalah teman dekat korban sendiri,” kata Kapolres Asahan, AKBP. Nugroho Dwi Karyanto S.I.K kepada awak media, Jumat (23/04/2021).

Lanjut Kapolres, ia juga menyebutkan, Mister JS alias Ucok Safari (51) ini perburuannya sangat lumayan mendebarkan namun, Alhamdulillah Team Satreskrim Polres Asahan dengan sigap tepat bisa langsung mengungkap.

“Dari Hari Rabu dapat petunjuk pelaku dikejar dari Rantau Parapat sampai ke Medan, pada Hari Rabu malam sekitar Pukul 20.00 Wib pelaku bisa diamankan untuk dibawa ke Polres Asahan agar dilakukan pengembangan,” ujarnya.

Kapolres kembali menerangkan, terhadap perbuatan pelaku kita terapkan Pasal berlapis pembunuhan berencana 340, pembunuhan biasa 338 dan penganiayaan berat sehingga mengakibatkan korban meninggal dunia Pasal 351 ayat 3 dengan ancaman pidananya hukuman mati atau seumur hidup atau 20 tahun penjara. Ini masih kita kembangkan, informasi dari Kasatreskrim masih ada salah satu tersangka yang masih diburu.

“Sebenarnya belum fix karena masih ada pelaku yang kita kejar,” jelas Kapolres.

Disamping itu Kapolres juga menjelaskan hasil olah Visum Dokter Porensik mengatakan bahwa korban meninggal dikarena terjadi lemas penekanan pada leher disertai adanya terauma benda tumpul dibagian dada, yang diucapkan ahli Porensik berdasarkan otopsi.

“Maka dari itu, siapapun yang mengatakan bahwa penyebab meninggalnya korban karena faktor lain itu tidak bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya sekalipun yang mengucapkan itu adalah pelaku,” tegasnya.

Terhadap saksi-saksi sudah kita periksa yaitu ada Monang Siagian, Ferdy Panjaitan dan Bilson Panjaitan. Nanti ini bisa dikembangkan untuk mengungkap lebih lanjut peristiwa yang terjadi.

Orang Nomor Satu di Jajaran Polres Asahan menambahkan, keterangan dari pada pelaku motifnya karena cemburu. Pada saat itu korban menerima telpon dari WhatsApp. Pelaku menanyakan kepada korban “siapa itu?.. Korban menjawab .. mantan istrinya pelaku.. dan dirinya marah. Sehingga pelaku terus melakukan perbuatan yang tidak sesuai dengan aturan hukum. (Doni)

Tinggalkan Balasan