Paya Gaboh Gelar Musyawarah Penetapan Status Indeks Gampong 2025

(pelitaekspres.com) –ACEH TIMUR – Gampong Paya Gaboh, Kecamatan Idi Tunong, Kabupaten Aceh Timur, menggelar Musyawarah Penetapan Status Hasil Pendataan Indeks Gampong Tahun 2025 pada hari Selasa, 22 April 2025. Kegiatan ini berlangsung di Meunasah Gampong Paya Gaboh dan dihadiri oleh masyarakat serta tokoh-tokoh masyarakat setempat.

Musyawarah ini merupakan bagian dari proses evaluasi pembangunan gampong berdasarkan data yang dikumpulkan dalam rangka pemetaan kondisi sosial, ekonomi, dan infrastruktur desa. Hasil pendataan ini akan menentukan status indeks perkembangan gampong dan menjadi acuan dalam penyusunan program pembangunan ke depan.

Penjabat (Pj.) Keuchik Paya Gaboh, Iswani, dalam sambutannya menyampaikan pentingnya musyawarah ini sebagai bagian dari proses pembangunan yang berbasis data dan partisipatif.

“Kegiatan ini bukan hanya sekadar formalitas, tapi menjadi landasan penting dalam menentukan arah pembangunan gampong kita ke depan,” ungkapnya.

Ia juga menambahkan bahwa keakuratan data sangat menentukan arah kebijakan.

“Saya berharap hasil yang ditetapkan hari ini benar-benar mencerminkan kondisi riil masyarakat,” ujarnya.

Pendamping Desa, Marbawi, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut, menjelaskan bahwa indeks gampong menjadi instrumen penting dalam pengukuran kemajuan desa.

“Dengan mengetahui status gampong, kita dapat menentukan program yang tepat sasaran sesuai kebutuhan masyarakat,” jelasnya.

Ia juga menegaskan bahwa proses pendataan dilakukan dengan pendekatan partisipatif agar hasilnya akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Partisipasi aktif masyarakat menjadi kunci utama keberhasilan proses ini,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Tuha Peut Gampong Paya Gaboh, Zulkifli, mengapresiasi pelaksanaan musyawarah ini sebagai bentuk keterbukaan informasi kepada masyarakat.

“Musyawarah seperti ini penting untuk memastikan bahwa semua keputusan diambil secara kolektif dan transparan,” ujarnya.

Ia berharap agar hasil penetapan indeks gampong tahun ini dapat digunakan sebagai dasar yang kuat dalam perencanaan program-program pembangunan yang lebih menyentuh kebutuhan warga.

Musyawarah berlangsung dengan lancar dan penuh semangat kebersamaan. Seluruh peserta menyepakati hasil pendataan yang telah dilakukan dan menetapkan status indeks gampong untuk tahun 2025 secara mufakat.

Dengan musyawarah ini, Gampong Paya Gaboh menegaskan komitmennya dalam membangun desa berbasis data, keterbukaan, dan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat. (Ami)

Tinggalkan Balasan