Patut di Apresiasi Anggota Komisi IX DPR RI Daftarkan 200 Pekerja Keras Bebas Cemas Ikut Kepesertaan BP-JAMSOSTEK 

(pelitaekspres.com) –PURWAKARTA – BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Subang bersama Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menggelar sosialisasikan program BP-Jamsostek dengan  masyarakat di aula Lembah Gunung Kujang Jl. Raya Gunung Tua No 11, KM 8 Gunung Tua Kabupaten Subang, pada Selasa 8 November 2022

Sosialisasi tersebut dihadiri Anggota Komisi IX DPR RI Linda Megawati, S.E., M.Si, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Purwakarta Novri dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Subang Esra Nababan, dan diikuti sekitar 200 warga masyarakat.

Anggota Komisi IX DPR RI Linda Megawati, S.E., M.Si, Linda Megawati, mengatakan sangat berterimakasih kepada Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Purwakarta Novri dan Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Subang Esra Nababan atas dukungannya terhadap pelaksanaan program BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Subang.

“Saya berharap pekerja yang telah didaftarkan dan diberikan sosialisasi manfaat program BPJS Ketenagakerjaan akan melanjutkan kepesertaannya dengan membayar iuran secara mandiri,” harapnya.

Dijelaskannya, bahwa Program BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya melindungi pekerja formal, tapi juga pekerja informal. Artinya, tegas dia, seluruh pekerja harus daftar BPJS Ketenagakerjaan, tak terkecuali pekerja di Desa.

“Saya ingin seluruh masyarakat merasa nyaman, dan semua pekerja daftar BPJS Ketenagakerjaan, bilamana mengalami kecelakaan kerja sudah ada yang menanggung biaya pengobatannya. Dan kalau meninggal dunia ada yang menjamin kelanjutan hidup keluarganya,” terangnya serius.

Ditempat yang sama, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Purwakarta Novri mengatakan, program BPJS Ketenagakerjaan merupakan program pemerintah yang tujuannya untuk melindungi masyarakat, memberi kepastian jaminan sosial bila mengalami musibah kecelakaan dan kematian.

“Sudah banyak masyarakat yang merasakan manfaat program BPJS Ketenagakerjaan, baik berupa biaya pengobatan tanpa batas bagi pekerja yang mengalami kecelakaan kerja, maupun berupa santunan pada ahli waris pekerja yang meninggal dunia,” ujarnya.

Kacab BP-Jamsostek Kabupaten Subang Esra Nababan menambahkan, warga yang hadir dalam kegiatan ini adalah pekerja informal atau bukan penerima upah (BPU) yang didaftarkan langsung oleh Anggota DPR RI Linda Megawati, S.E., M.Si didaftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan.

“Mereka masuk 2 program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) selama 3 bulan kedepan. Karena itu, dalam kegiatan ini dilakukan pula penyerahan secara simbolis kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada 2 orang peserta yang mewakili,” ucapnya.

Dalam Kesempatan yang sama Penyerahan Santunan Jaminan Kematian yang diserahkan oleh Anggota Komisi IX DPR Linda Megawati kepada Herti Wargil ahli waris dari Almarhahum Sarja yang bekerja di Bohai Drilling Service Indonesia.

“Santunan Ini merupakan bukti nyata hadirnya negara untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat khususnya para pekerja,” ucapnya.

Diketahui, dalam sosialisasi tersebut dijelaskan pula tentang cara pembayaran iuran kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Warga yang hadir tampak antusias mengikuti sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan. (DR)

 

Tinggalkan Balasan