(pelitaekspress.com) – TANJUNGBALAI – Ops Yustisi gabungan dalam rangka himbauan “Pendisiplinan adaptasi kebiasaan baru di tengah masyarakat” untuk pencegahan penyebaran COVID-19. Kegiatan dilaksanakan berdasarkan Surat perintah Kapolres Tanjungbalai Nomor : Sprin/182/II/OPS .2/2021 tanggal 08 Februari 2021,” kata Kasubbagbinops Bagops Polres Tanjungbalai, AKP. M. Pasaribu kepada awak media, Senin (08/02/2021) malam.
Dilokasi acara, tampak hadir Kapolsek Datuk Bandar, Iptu. R Sinaga SH, KBO Sat Intelkam Polres Tanjungbalai, Iptu. M.S Mangunsong, Personil Polres Tanjungbalai 20 orang, Personil TNI AD 2 orang, Personil TNI AL 2 orang, Personil BPBD 3 orang dan Personil SATPOL PP 10 orang.
Dalam kesempatan tersebut Kasubbagbinops Bagops Polres Tanjungbalai, AKP. M. Pasaribu juga mengatakan yang menjadi sasaran utama dalam kegiatan malam ini adalah Bundaran SMP N 1 Kota Tanjungbalai, Bundaran PLN Kota Tanjungbalai, Kantor Bawaslu Kota Tanjungbalai dan gudang logistik Kota Tanjungbalai.
Oleh karena itu, diharapkan dengan terlaksananya kegiatan ini, dapat merubah stigma di masyarakat untuk disiplin dalam mematuhi Protokol Kesehatan (prokes) COVID-19, dengan menerapkan 3 M + 2 yaitu Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Membatasi mobilitas dan Menjauhi Kerumunan,” ujarnya.
“Selain itu, dalam pelaksanaan tugas utamakan keselamatan dan tetap kompak dalam memberikan himbauan “selalu Humanis dengan cara 3 S “Senyum, Sapa dan Salam” dan hindari kata-kata yang sifatnya arogan,” pungkas Kasubbagbinops Bagops Polres Tanjungbalai, AKP. M. Pasaribu. (Doni)

