(pelitaekspress.com)-KEPULAUAN NIAS-Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Gunungsitoli, Sumut melalui konferensi pers yang dilaksanakan, Sabtu (22/08/2020) kembali umumkan penambahan satu lagi kasus konfirmasi positif Covid-19 di wilayah Pemerintahan Kota Gunungsitoli inisial SZ
Penambahan kasus konfirmasi ini diumumkan oleh Kepala Dinas Kominfo Kota Gunungsitoli Onahia Telaumbanua ST, MT bersama dengan Kepala Dinas Kesehatan Kota Gunungsitoli di Kantor Dinas Kominfo Kota Gunungsitoli.
“Pasien SZ ini sesuai KTP beralamat di Desa Botombawo Kecamatan Sitolu Ori Kabupaten Nias Utara, namun selama ini yang bersangkutan berdomisili di Jl. Pelita Kelurahan Ilir Kecamatan Gunungsitoli Kota Gunungsitoli.” Ucap Oinahia
Dijelaskan Dia, Kepastian penambahan kasus konfimasi Covid-19 ini didapat setelah Pemerintah Kota Gunungsitoli menerima Surat Keterangan dari Direktur UPTD RSUD Gunungsitoli Nomor: 446/4613/Pel/VIII/2020 Tanggal 22 Agustus 2020 yang menyatakan bahwa pasien dengan inisial SZ positif Covid-19 setelah dilakukan pengambilan sampel swab nasofaring pemeriksaan COVID-19 (SARS-Cov2) menggunakan alat TCM (Test Cepat Molekuler) pada tanggal 21 dan 22 Agustus 2020.
Pasien SZ akan menjalani isolasi dan perawatan di tempat yang telah disediakan oleh Pemerintah Kota Gunungsitoli yaitu di Hotel Caesar beralamat di Jl. Arah Pelud Binaka Km. 8 Desa Luaha Laraga Kecamatan Gunungsitoli Selatan Kota Gunungsitoli dan bila masa isolasinya telah selesai dalam kurun waktu 14 (empat belas) hari, kepada yang bersangkutan akan dilakukan pengujian kembali.” Onahia menambahkan
Diakhir penyampaiannya, Ia mengharapkan kepada pihak keluarga atau warga yang sempat kontak dengan yang bersangkutan agar proaktif melaporkan diri kepada Pusat Pelayanan Kesehatan terdekat untuk di-Rapid Test dan kepada masyarakat Kota Gunungsitoli diharapkan tetap tenang, tetap melakukan aktivitas seperti biasa tetapi harus selalu memperhatikan protokoler kesehatan di setiap kegiatan. (Toro Harefa)