Panik Didatangi Polisi, Seorang Pria di Asahan Buang Sabu Kelantai

(pelitaekspres.com) – ASAHAN – Seorang pemuda diamankan karena terlibat kasus Narkoba. Dari pemuda itu, polisi mengamankan  empat paket sabu seberat 0,64 gram.

Kapolres Asahan, AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH melalui Kasat Narkoba Polres Asahan, AKP Nasri Ginting SH saat dikonfirmasi wartawan, pada Selasa  (09/11/2021) membenarkan ada seorang pemuda yang kita amankan terkait keterlibatan transaksi Narkoba, dia adalah pengedar.

Sambung Kasat, ia juga menyampaikan bahwa tersangka tersebut berinisial SR (38) bekerja sebagai pembuat batu bata yang merupakan warga Kelurahan Bunut Barat Kecamatan Kota Kisaran Barat Kabupaten Asahan.

“Tersangka tersebut diamankan oleh Kanit II Sat Narkoba IPDA Wanter Simanungkalit SH bersama timnya berdasarkan informasi warga yang resah. Karena di Desa Pulo Bandring Kecamatan Pulo Bandring Kabupaten Asahan sering terjadi transaksi sabu,” ujarnya.

Modus tersangka saat ditangkap sempat membuang sabu tersebut ke lantai rumahnya, berkat ketelitian dan pengalaman petugas akhirnya sabu yang dibuang tersebut berhasil ditemukan petugas,” tambahnya.

Lebih lanjut Nasri mengatakan, saat diintrogasi, Tersangka mengaku bahwa sabu tersebut diperoleh dari inisial PR (21)  merupakan warga Kecamatan Pulo Bandring Kabupaten Asahan, kemudian kita lakukan pengejaran namun tersangka tersebut berhasil melarikan diri dan kini sudah kita tetapkan di Daftar Pencarian orang(DPO).

“Untuk mempertanggung jawab perbuatannya, Tersangka kita kenakan undang undang RI no 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan pidana penjara paling singkat 4  tahun,” pungkas Kasat Narkoba Polres Asahan, AKP Nasri Ginting SH (Doni).

 

Tinggalkan Balasan